Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Usul Terpidana Mati yang Telah Jalani Hukuman 10 Tahun Dievaluasi

Kompas.com - 17/01/2019, 10:51 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengharapkan ada solusi bagi para terpidana mati yang berada dalam daftar tunggu pelaksanaan eksekusi.

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengungkapkan, terdapat 185 orang terpidana mati yang menunggu eksekusi. Apalagi, terpidana mati dalam daftar tersebut dapat menunggu hingga puluhan tahun.

Meskipun Komnas HAM menginginkan adanya penghapusan hukuman mati, setidaknya pemerintah memberikan solusi bagi mereka yang sedang menunggu dieksekusi.

Baca juga: ICJR Temukan Pelanggaran Hak Terpidana Mati

Hal itu disampaikan Choirul dalam acara bertajuk "Menyelisik Keadilan yang Rentan: Hukuman Mati dan Penerapan Fair Trial di Indonesia", di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019).

"Walaupun idealnya Komnas HAM masih berharap ada penghapusan hukuman mati, ada moratorium hukuman mati, dan ada jalan keluar untuk minimal 185 orang yang sedang menunggu hukuman mati," kata Choirul.

Baca juga: Eksekusinya Kembali Ditunda, Terpidana Mati Ini Justru Kesal

Para narapidana yang sedang menunggu eksekusi, dinilainya sedang menerima hukuman dua kali lipat dan sangat tidak adil bagi orang tersebut.

"Itu kan sangat tidak adil, dalam konteks HAM, orang dihukum untuk 1 perkara 1 jenis hukuman, bukan dobel, orang yang menunggu hukuman mati itu sedang dihukum dua kali. Oleh karenanya harus ada jalan keluar," jelasnya.

Oleh karena itu, Komnas HAM mengusulkan agar terpidana mati yang telah menjalani masa hukuman selama 10 tahun dievaluasi.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam di kawasan Cikini, Minggu (16/12/2018). KOMPAS.com/JESSI CARINA Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam di kawasan Cikini, Minggu (16/12/2018).

Baca juga: ICJR Ingin Tahu Kebijakan Capres-Cawapres soal Hukuman Mati

Komnas HAM, kata Choirul, juga telah berbicara dengan sejumlah ahli pidana yang mengatakan angka 10 tahun adalah waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi terhadap napi tersebut.

Dengan paradigma pemberian hukuman di Indonesia sebagai pembinaan, ia melihat tidak ada salahnya terpidana mati dievaluasi jika memang berkelakuan baik.

"Dalam beberapa pembicaraan dengan ahli pidana mengatakan bahwa angka 10 tahun itu menjadi penting untuk mengevaluasi orang sudah menjalani hukuman mati," ujar dia.

Baca juga: INFOGRAFIK: Wacana Hukuman Mati dalam Korupsi di Proyek Bencana

"Apakah dia bisa mendapatkan grasi dan sebagainya. Komnas HAM ingin memastikan itu, kami mendorong itu sebagai satu jalan keluar," lanjut Choirul.

Ia pun mengungkapkan bahwa hal tersebut sudah tertuang dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) terkait percobaan hukuman mati.

Dalam percobaan hukuman mati, menurut Choirul, terpidana mati akan dievaluasi setelah menjalani 10 tahun hukuman.

Baca juga: Dugaan Suap di PUPR Terkait Proyek di Daerah Bencana, KPK Pelajari Penerapan Hukuman Mati

Sayangnya, RKUHP tersebut belum disahkan hingga saat ini. Untuk itu, Komnas HAM mendorong agar langkah tersebut diterapkan segera dan tidak perlu menunggu RKUHP.

"Cuman kan RKUHP-nya belum disahkan. Oleh karenanya, walaupun itu belum disahkan, kita bisa mengambil tindakan-tindakan yang sifatnya diskresial agar kita tidak selamanya melakukan pelanggaran ham, khususnya soal menghormati hak untuk hidup," terangnya.

Kompas TV Untuk menungkap kasus narkotika jenis kokain Steve Emmanuel, Polri akan bekerjasama dengan kepolisian Belanda dan interpol. Kita bahas lebih jauh peran Steve Emmanuel atas penyelundupan kokain 100 kilo gram dari Belanda bersama Dewan Pakar DPP Gerakan Nasional Anti Narkotika Asep Iwan Iriawan dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.<br />

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com