Salin Artikel

Komnas HAM Usul Terpidana Mati yang Telah Jalani Hukuman 10 Tahun Dievaluasi

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengungkapkan, terdapat 185 orang terpidana mati yang menunggu eksekusi. Apalagi, terpidana mati dalam daftar tersebut dapat menunggu hingga puluhan tahun.

Meskipun Komnas HAM menginginkan adanya penghapusan hukuman mati, setidaknya pemerintah memberikan solusi bagi mereka yang sedang menunggu dieksekusi.

Hal itu disampaikan Choirul dalam acara bertajuk "Menyelisik Keadilan yang Rentan: Hukuman Mati dan Penerapan Fair Trial di Indonesia", di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019).

"Walaupun idealnya Komnas HAM masih berharap ada penghapusan hukuman mati, ada moratorium hukuman mati, dan ada jalan keluar untuk minimal 185 orang yang sedang menunggu hukuman mati," kata Choirul.

Para narapidana yang sedang menunggu eksekusi, dinilainya sedang menerima hukuman dua kali lipat dan sangat tidak adil bagi orang tersebut.

"Itu kan sangat tidak adil, dalam konteks HAM, orang dihukum untuk 1 perkara 1 jenis hukuman, bukan dobel, orang yang menunggu hukuman mati itu sedang dihukum dua kali. Oleh karenanya harus ada jalan keluar," jelasnya.

Oleh karena itu, Komnas HAM mengusulkan agar terpidana mati yang telah menjalani masa hukuman selama 10 tahun dievaluasi.

Komnas HAM, kata Choirul, juga telah berbicara dengan sejumlah ahli pidana yang mengatakan angka 10 tahun adalah waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi terhadap napi tersebut.

Dengan paradigma pemberian hukuman di Indonesia sebagai pembinaan, ia melihat tidak ada salahnya terpidana mati dievaluasi jika memang berkelakuan baik.

"Dalam beberapa pembicaraan dengan ahli pidana mengatakan bahwa angka 10 tahun itu menjadi penting untuk mengevaluasi orang sudah menjalani hukuman mati," ujar dia.

"Apakah dia bisa mendapatkan grasi dan sebagainya. Komnas HAM ingin memastikan itu, kami mendorong itu sebagai satu jalan keluar," lanjut Choirul.

Ia pun mengungkapkan bahwa hal tersebut sudah tertuang dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) terkait percobaan hukuman mati.

Dalam percobaan hukuman mati, menurut Choirul, terpidana mati akan dievaluasi setelah menjalani 10 tahun hukuman.

Sayangnya, RKUHP tersebut belum disahkan hingga saat ini. Untuk itu, Komnas HAM mendorong agar langkah tersebut diterapkan segera dan tidak perlu menunggu RKUHP.

"Cuman kan RKUHP-nya belum disahkan. Oleh karenanya, walaupun itu belum disahkan, kita bisa mengambil tindakan-tindakan yang sifatnya diskresial agar kita tidak selamanya melakukan pelanggaran ham, khususnya soal menghormati hak untuk hidup," terangnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/17/10511841/komnas-ham-usul-terpidana-mati-yang-telah-jalani-hukuman-10-tahun-dievaluasi

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke