JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Criminal and Justice Reform (ICJR) menilai, terdapat tiga isu hukum yang perlu dijawab oleh kedua pasangan calon dalam debat perdana Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Debat pertama Pilpres 2019 akan digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis, 17 Januari 2019. Tema yang diangkat adalah hukum, HAM, terorisme, dan korupsi.
Direktur Eksekutif ICJR Anggara Suwahju mengatakan, isu pertama adalah daftar panjang terpidana yang menunggu untuk dieksekusi mati.
“Buat kami sih, sederhana. Pertama soal hukuman mati, apa yang hendak diperbuat dengan 219 orang dalam daftar tunggu terpidana mati,” kata Anggara saat dihubungi oleh Kompas.com, Jumat (11/1/2019).
Baca juga: Ira Koesno Ingin Debat Pilpres Nendang
Selain itu, ICJR ingin melihat kebijakan masing-masing paslon terkait pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Anggara ingin melihat langkah apa yang diambil dari dua pilihan penyelesaian revisi RKUHP oleh kedua paslon, antara revisi total secara sekaligus atau melalui amandemen bertahap.
Terakhir, mereka menyoroti maraknya kasus penyiksaan yang terjadi dalam rumah tahanan.
Oleh karena itu, kata Anggara, ICJR ingin melihat bagaimana pandangan kedua paslon terkait reformasi sistem peradilan pidana.
Baca juga: 5 Fakta tentang Debat Pilpres yang Perlu Diketahui
“Banyak kasus-kasus penyiksaan yang terjadi, karena regulasi di hukum acara pidana tidak cukup kuat melindungi kepentingan tersangka. Nah bagaimana upaya reformasi KUHAP yang akan dilakukan,” terangnya.
Dalam sesi debat pertama, Joko Widodo-Ma'ruf Amin selaku pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, akan berhadapan dengan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Debat ini akan membahas hukum, HAM, korupsi dan terorisme, bersama dengan enam orang panelis.
Debat pertama akan disiarkan oleh empat lembaga penyiaran, yaitu TVRI, RRI, KOMPAS TV, dan RTV.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.