Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK: Idrus Minta 2,5 Juta Dollar AS untuk Jadi Ketum Golkar

Kompas.com - 15/01/2019, 12:24 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham disebut meminta 2,5 juta dollar AS kepada pengusaha sekaligus salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.

Uang itu disebut untuk keperluan Idrus menjadi ketua umum Partai Golkar.

Hal itu dijelaskan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam surat dakwaan terhadap Idrus yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (15/1/2019).

Menurut jaksa, permintaan uang itu disampaikan Idrus kepada Eni Maulani Saragih selaku anggota Fraksi Golkar di DPR.

Baca juga: Idrus Marham Didakwa Terima Suap Lebih dari Rp 2 Miliar

Eni merupakan Wakil Ketua Komisi VII DPR yang membantu Johannes Kotjo mendapatkan proyek PLTU Riau 1.

Awalnya, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto terjerat kasus hukum dengan KPK. Partai Golkar kemudian berencana mengadakan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub).

Saat Novanto dinonaktifkan, Idrus menjabat sebagai pelaksana tugas ketua umum Golkar. Untuk itu, Eni melaporkan perkembangan proyek PLTU Riau 1 kepada Idrus.

Menurut jaksa, Eni juga melaporkan kepada Idrus bahwa dia akan mendapat komisi dari Kotjo atas jasanya mengawal proyek PLTU.

Baca juga: Idrus Mengaku Sering Diminta Eni Maulani Pinjam Uang dari Johannes Kotjo

Pada 2017, Idrus menhubungi Eni. Idrus selaku penanggung jawab Munaslub meminta Eni yang menjabat bendahara munaslub untuk meminta uang 2,5 juta dollar AS kepada Kotjo.

"Terdakwa berkeinginan untuk menjadi pengganti antarwaktu ketua umum Golkar. Terdakwa ingin menggantikan Setya Novanto yang masih memiliki sisa jabatan dua tahun," ujar jaksa Ronald Worotikan.

Selanjutnya, menurut jaksa, Eni meminta uang kepada Kotjo sebesar 3 juta dollar Amerika Serikat dan 400.000 dollar Singapura.

Baca juga: Rekaman Ungkap Idrus Minta 2,5 Juta Dollar AS untuk Modal Jadi Ketum Golkar

Dalam kasus ini, Idrus didakwa menerima Rp 2,250 miliar. Menurut jaksa, pemberian uang tersebut diduga agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Proyek tersebut rencananya akan dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources, dan China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa oleh Kotjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com