Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-revisi Visi Misi, BPN Tambahkan Program untuk Difabel hingga Penegakan HAM

Kompas.com - 12/01/2019, 07:05 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengaku agenda ekonomi mereka tidak terlalu banyak berubah pasca-revisi yang dilakukan.

Anggota Tim Ekonomi, Penelitian dan Pengembangan BPN, Harryadin Mahardika, mengungkapkan, mereka banyak melakukan perubahan pada dua bidang lainnya.

"Kalau aspek ekonomi justru enggak banyak berbeda, yang justru banyak berbeda itu di aspek kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat, sama di bidang kualitas hukum dan demokrasi yang berkualitas," ungkap Harryadin saat ditemui di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019).

Baca juga: Alasan BPN Prabowo-Sandi Revisi Visi Misi, Menyesuaikan dengan Bappenas

Ia mengatakan, revisi yang dilakukan di bidang ekonomi berupa penajaman program.

Penajaman tersebut mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2019-2024 yang dikeluarkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Menurut keterangannya, proyeksi arah pembangunan Indonesia milik Bappenas tidak terlalu jauh dari gagasan Prabowo-Sandiaga.

Baca juga: Kubu Prabowo Berharap Pembentukan Tim Gabungan Kasus Novel Tak Terkait Debat Capres

Kendati demikian, ada beberapa hal yang mereka adopsi dari RPJMN tersebut melalui program yang digagas. Salah satunya terkait reformasi pajak.

"Misalnya di situ ditunjukkan Indonesia perlu melakukan transformasi struktural ekonomi, ada 5 di Bappenas itu, salah satunya pajak, itu yang tadi kita menjawabnya dengan program aksi reformasi perpajakan yang lebih komprehensif," jelasnya.

Salah satu program dalam bidang reformasi pajak milik paslon nomor urut 02 tersebut adalah menaikkan batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) dan menurunkan tarif PPh 21 untuk mendorong aktivitas ekonomi dalam rangka menaikkan rasio pajak (tax ratio).

Baca juga: Perubahan Visi Misi di Tengah Jalan Menunjukkan Kepemimpinan yang Berubah-ubah dan Ragu-ragu

Kemudian, di bidang kesejahteraan rakyat, mereka menambahkan program untuk kaum difabel, pendidikan berkualitas, serta kebudayaan.

Sementara itu, Harryadin mengungkapkan salah satu hal yang ditambahkan dalam bidang hukum adalah soal penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).

"(Di bidang hukum) kebanyakan reformasi birokrasi, penguatan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), dan penegakan HAM," ungkapnya.

Baca juga: Tanggapi PKS, KPU Sebut Revisi Visi-Misi dan Foto Paslon 2 Hal yang Berbeda

Diberitakan, BPN merevisi dokumen visi misi pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno jelang penyelenggaran debat perdana Pilpres pada 17 Januari 2019.

Pada 7 Januari 2019 lalu, BPN merilis dokumen visi misi yang berjudul "Indonesia Menang".

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, tidak banyak berubah dalam dokumen visi misi "Indonesia Menang" jika dibandingkan dengan dokumen visi misi yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: Jubir Jokowi-Maruf: Apakah Perubahan Foto Lebih Substansi Dibanding Visi Misi? 

Dokumen awal visi misi yang telah diserahkan ke KPU berjudul "Empat Pilar Menyejahterakan Indonesia."

"Tidak banyak yang berubah. Intinya Pak Prabowo dan Bang Sandi ingin ada perbaikan," ujar Dahnil kepada Kompas.com, Jumat (11/1/2019).

Kompas TV Keputusan pasangan capres dan cawapres no urut 02 memasukkan revisi visi dan misi ke KPU menuai polemik dari warganet. Ada yang mendukung tak sedikit ada yang menolak. Ulasan selengkapnya bersama rekan Frisca Clarissa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com