Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Revisi Visi Misi Prabowo-Sandi, KPU Sebut Paslon Harus Konsisten

Kompas.com - 11/01/2019, 17:46 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyebut, konsistensi pasangan calon dan tim kampanye penting dalam tahapan pemilu 2019.

Pernyataan ini merespons perubahan visi-misi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang dokumennya ditolak oleh KPU lantaran sudah melewati batas akhir waktu revisi.

Menurut Hasyim, jika visi-misi paslon tak konsisten, maka pemilih akan kebingungan. Padahal, visi-misi penting untuk meyakinkan pemilih pada capres-cawapres.

Komisioner KPU Hasyim AsyariKompas.com/Fitria Chusna Farisa Komisioner KPU Hasyim Asyari
Visi-misi juga menjadi bagian dari materi yang dikampanyekan paslon. Jika ada inkonsistensi, sementara visi-misi sudah terlanjur dikampanyekan, maka akan menjadi persoalan.

"Konstistensi itu menjadi penting. kalau kemudian berubah-ubah kan kemudian audiens atau pemilih kan menjadi menimbulkan pertanyaan, ini sebenarnya yang mana yang jadi bahan kampanye. Itu yang jadi persoalan," kata Hasyim di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/1/2019).

Baca juga: 4 Poin Revisi dalam Dokumen Visi Misi Prabowo-Sandiaga

Hasyim menjelaskan, naskah visi-misi menjadi salah satu dokumen persyaratan pendaftaran pasangan capres-cawapres.

Dokumen itu diserahkan bersamaan ketika paslon mendaftar, Agustus 2018.

Tim kampanye juga diberi waktu untuk melakukan revisi hingga sebelum masa kampanye. Masa kampanye dimulai 23 September 2018.

Menggunakan konstruksi tersebut, KPU mengambil kebijakan bahwa visi-misi paslon paling lambat direvisi sebelum masa kampanye.

Baca juga: Erick Thohir: Mengubah Last Minute, Prabowo-Sandi Enggak Yakin atas Visi Misinya

Pernyataan Hasyim ini sekaligus meluruskan pernyataan Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, yang sempat menyebutkan bahwa visi-misi paslon masih bisa direvisi sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Pramono sempat menuturkan, sembari berkampanye, pasangan calon masih diperbolehkan untuk memperbaiki visi dan misi.

KPU sebelumnya menolak perubahan visi-misi pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Perubahan visi-misi itu ditolak lantaran dokumen visi-misi dan program paslon merupakan bagian yang terpisahkan dari dokumen pencalonan kandidat.

Baca juga: Moeldoko Sebut Visi Misi Baru Prabowo-Sandi Hasil Fotokopi

Badan Pemenangan Nasional (BPN) merevisi dokumen visi misi jelang penyelenggaran debat perdana Pilpres pada 17 Januari 2019.

Pada 7 Januari 2019 lalu, BPN merilis dokumen visi misi yang berjudul "Indonesia Menang".

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, tidak banyak berubah dalam dokumen visi misi "Indonesia Menang" jika dibandingkan dengan dokumen visi misi yang diserahkan ke KPU.

Dokumen awal visi misi yang telah diserahkan ke KPU berjudul "Empat Pilar Menyejahterakan Indonesia."

"Tidak banyak yang berubah. Intinya Pak Prabowo dan Bang Sandi ingin ada perbaikan," ujar Dahnil kepada Kompas.com, Jumat (11/1/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com