Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Kasus Korupsi Mantan Dirut Jasindo Dijanjikan Rp 1 Miliar untuk Tutup Mulut

Kompas.com - 09/01/2019, 17:18 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Imam Tauhid alias Tedy mengaku dijanjikan uang Rp 1 miliar oleh atasannya, Kiagus Emil Fahmy Cornain. Tedy juga dijanjikan oleh Fahmy bahwa kebutuhan keluarganya akan dijamin sepenuhnya.

Namun, menurut Tedy, dia diminta agar tidak memberikan keterangan yang benar kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tedy diminta menutupi peran Fahmy dalam kasus korupsi premi fiktif di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Baca juga: Uang Korupsi Fee Agen Jasindo untuk Beli Mobil Porsche

Hal itu dikatakan Tedy kepada majelis hakim saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (9/1/2019). Tedy bersaksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama PT Jasindo, Budi Tjahjono.

"Di Gedung Bakrie Kuningan, malam sebelum saya dipanggil KPK, dia bilang, 'Kamu bertahan saja. Kelurga kamu saya jamin. Kamu saya kasi Rp 1 miliar," kata Tedy.

Menurut Tedy, Fahmy juga memberikan jasa pengacara untuk mendampinginya saat diperiksa oleh KPK. Namun, pada akhirnya Tedy menolak semua permintaan Fahmy.

Baca juga: Mantan Dirut Jasindo Didakwa Rugikan Negara Rp 16 Miliar

Saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Tedy meminta waktu kepada penyidik untuk berpikir dan merenung sebentar. Tedy kemudian bertekad untuk memberikan keterangan yang benar dan tidak merekayasa berita acara pemeriksaan (BAP).

"Kepada penyidik, saya minta waktu berpikir, mau ngomong benar atau salah. Akhirnya saya buka semua. Saya berikan bukti tulisan bahwa saya diarahkan," kata Tedy.

Dalam kasus ini, nama Tedy digunakan oleh atasannya untuk berpura-pura sebagai agen asuransi Jasindo.

Baca juga: Saksi Akui Dirut Jasindo Menawarkan Penunjukan Agen Asuransi di BP Migas

Menurut jaksa, hal itu untuk merekayasa kegiatan agen dan pembayaran komisi yang diberikan kepada agen PT Jasindo, seolah-olah sebagai imbalan jasa kegiatan agen atas penutupan asuransi aset dan konstruksi pada BP Migas-Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) tahun 2010-2012 dan 2012-2014.

Padahal, menurut jaksa, penutupan tersebut tidak menggunakan jasa agen PT Jasindo.

Menurut jaksa, seluruh pembayaran komisi agen dalam penutupan asuransi aset dan konstruksi pada BP Migas-KKKS dari 2009-2014 adalah pembayaran atas kegiatan fiktif.

Baca juga: Kasus Jasindo Diduga Rugikan Negara Rp 8,4 M dan 767 Ribu Dolar AS

Adapun, PT Jasindo dalam mendapatkan kegiatan penutupan asuransi tersebut dengan cara mengikuti pengadaan secara langsung tanpa agen di BP Migas.

Perbuatan itu dinilai memperkaya Budi Tjahjono sebesar Rp 3 miliar dan 662.891 dollar Amerika Serikat. Kemudian, memperkaya Kiagus Emil Fahmy Cornain, selaku orang kepercayaan Kepala BP Migas sebesar Rp 1,3 miliar.

Kompas TV Tahanan KPK selain mengenakan rompi oranye mulai hari ini juga terlihat mengenakan borgol, siang tadi sejumlah tahanan KPK yang diperiksa mengenakan borgol saat akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Tahanan kasus korupsi suap dana alokasi pendidikan Cianjur Tubagus Cepy Setiady yang tampak terlihat mengenakan borgol saat memasuki gedung KPK, sejumlah tahanan lain juga terlihat diperlakukan sama. <br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com