Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Prabowo Harap Bawaslu Adil Tangani Kasus Anies Baswedan

Kompas.com - 09/01/2019, 08:23 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pihaknya berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersikap adil dalam menangani kasus Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas dugaan kampanye terselubung.

Anies dilaporkan Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) terkait kehadirannya dalam Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul, Jawa Barat pada 17 Desember 2018.

Dalam acara tersebut, ia mengacungkan ibu jari dan jari telunjuk yang diduga mengarah pada simbol pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

"Kami sih begini ya, kuncinya adalah Bawaslu, aparatur hukum, berlaku adil saja. Karena yang sekarang dirasakan oleh masyarakat itu keadilan absen," ungkap Dahnil di Fx Sudirman, Selasa (8/1/2019) malam.

Baca juga: Penuhi Panggilan, Anies Baswedan Diapresiasi Bawaslu

Di sisi lain, Dahnil pun menyinggung penanganan kasus dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak pendukung pemerintah atau calon petahana, Joko Widodo yang terkesan sulit diproses.

"Kalau kemudian yang melakukan kesalahan dalam tanda kutip pihak pendukung pemerintah, petahana sulit sekali ditangani secara hukum. Dan itu kan telanjang ya dilihat publik," ungkapnya.

"Saya sih melihat kunci sekarang yang dilihat ada ketidakadilan. Itu yang jadi perhatian khusus Pak Prabowo dan Bang Sandi. Ada ketidakadilan hukum yang dipertontonkan," sambungnya.

Sebelumnya, Anies Baswedan telah mendatangi Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).

Kedatangan Anies untuk memberikan keterangan terkait dugaan kampanye terselubung.

Anies mengatakan, sebenarnya ia dipanggil oleh Bawaslu Bogor. Namun, pemeriksaan dilakukan di Bawaslu RI untuk memudahkan.

"Dipanggil Bawaslu Bogor. Cuma diatur sama mereka lokasinya di Jakarta sehingga memudahkan," kata Anies di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah mengatakan, dalam 2 jam pemeriksaan, Anies memberikan klarifikasi terkait laporan yang menyebutkan dirinya melakukan kampanye terselubung.

"Poin klarifikasi sekitar hal yang dilaporkan terkait dugaan melanggar Pasal 547 sanksi pidana, itu tindakan menguntungkan dan merugikan (paslon). Yang dilaporkan itu pengacungan simbol yang dianggap simbol paslon nomor urut 02," kata Irvan.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Petalolo mengatakan, hasil pemeriksaan Anies bersifat rahasia.

Menurutnya, hasil pemeriksaan itu merupakan bagian dari analasis Bawaslu.

Baca juga: Bawaslu Sebut Hasil Pemeriksaan Anies Baswedan Bersifat Rahasia

"Hasil pemeriksaan tidak bisa dipublikasi karena menjadi bagian kajian dan analisis kami," kata Ratna kepada Kompas.com, Selasa (8/1/2019).

Ratna mengungkapkan, kasus dugaan kampanye terselubung yang dilakukan Anies telah dilimpahkan ke Bawaslu Kabupaten Bogor.

Ia menyebut, Bawaslu hanya memfasilitasi tempat untuk pemeriksaan Anies yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bogor pada Senin (7/1/2018) kemarin.

Kompas TV Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada warga ibu kota yang merayakan malam pergantian tahun dapat berjalan secara tertib. Ada berapa lokasi perayaan pergantian malam tahun baru yang digelar Pemprov DKI Jakarta, di antaranya di pusat Ibukota Jakarta seperti Bundaran Hotel Indonesia, kawasan Monas dan Ancol. Selain itu Pemprov DKI juga menggelar acara Isbat nikah dan nikah massal yang akan diikuti 557 pasangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com