JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo mengapresiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang hadir memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Bogor.
Menurut Ratna, sikap Anies itu patut dipuji. Sebab, di tengah kesibukan sebagai kepala daerah, yang bersangkutan bersedia meluangkan waktunya untuk penuhi panggilan.
"Itikad baik Bapak Anies Baswedan untuk datang memberikan keterangan patut kami apresiasi, karena di tengah-tengah kesibukan beliau, beliau memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Bogor," kata Ratna di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).
Baca juga: Hadiri Konferensi Nasional Gerindra, Anies Baswedan Dilaporkan ke Ombudsman
Ratna menjelaskan, pemeriksaan Anies dilakukan di kantor Bawaslu RI atas permintaannya sendiri dengan alasan kesibukan.
"Kami memfasilitasi tempat karena kesibukan beliau, bisanya memberikan keterangan di sini tapi pelaksana klarifikatornya itu karena sudah kami limpahkan, dilakukan oleh Bawaslu Bogor," ujar Ratna.
Ratna menambahkan, Anies diperiksa oleh Bawaslu selama kurang lebih 2 jam.
Sebelumnya, Anies dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan kampanye terselubung. Pelapor adalah Garda Nasional untuk Rakyat (GNR).
Baca juga: Soal Dua Jari Anies Baswedan, Mendagri Serahkan ke Bawaslu
Ia dituding menyalah gunakan jabatan sebagai kepala daerah, untuk mengampanyekan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu 2019.
Kampanye tersebut diduga dilakukan Anies saat menghadiri Konferensi Nasional Partai Gerindra, di Sentul, Jawa Barat, Senin (17/12/2018).
Dalam acara tersebut, ia mengacungkan ibu jari dan jari telunjuk, sebagaimana simbol pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.