MAKASSAR, KOMPAS.com - Calon presiden petahana Joko Widodo ternyata ingin berpasangan kembali dengan Jusuf Kalla pada periode kedua mendatang.
Hal itu diungkapkan Jokowi saat pidato di acara silaturahim dengan ulama di Rinra Hotel, Kota Makassar, Sabtu (22/12/2018) sore.
"Konstitusi tidak memperbolehkan saya untuk terus bersama Pak Jusuf Kalla. Kalau konstitusi memperbolehkan, ya saya akan terus bersama Pak Jusuf Kalla," ujar Jokowi.
Jokowi memuji Kalla merupakan sosok dengan kemampuan lengkap, baik sebagai politikus maupun sebagai pelaku ekonomi di Indonesia.
Baca juga: Rencana Jusuf Kalla Saat Pensiun...
"Saya belajar ke Pak JK mengenai dunia perpolitikan. Karena apapun, beliau ini sangat senior," ujar Jokowi.
Bersama Kalla selama empat tahun terakhir memimpin Indonesia, Jokowi pun merasa bahwa Kalla adalah partner bekerja yang cocok dengan dirinya.
Sebab, meski keduanya sering berbeda pandangan tentang sesuatu hal, namun segala perbedaan tersebut tidak sampai membuat hubungan retak sehingga menyebabkan ketidakharmonisan.
"Selama empat tahun saya bersama Pak JK, enggak pernah ada permasalahan. Kami berbeda (pandangan) sering. Tapi jadi bermasalah, enggak pernah. Hubungan kami sangat baik," ujar Jokowi.
Baca juga: Jusuf Kalla: Apa yang Telah Dicapai Pemerintah Akan Dilanjutkan dengan Lebih Baik
Diketahui, masa jabatan presiden dan wakil presiden diatur pada Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945.
Meski pasal itu sempat diuji beberapa kali di Mahkamah Konstitusi (MK), namun hingga saat ini tafsir pasal itu masih tetap sama, yakni baik presiden dan wakil presiden sama-sama hanya diperbolehkan menjabat selama dua periode.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.