Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSI: Dasar Penolakan Larangan Poligami oleh PKS Tidak Tepat

Kompas.com - 15/12/2018, 15:56 WIB
Christoforus Ristianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menganggap penolakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tentang larangan poligami bagi pejabat negara dan aparatur sipil negara (ASN) tidak tepat jika didasarkan hanya pada permasalahan agama.

"PSI tidak membawa larangan poligami ini ke perdebatan teologis dan tidak tepat dibawa ke sana. Ini adalah fakta sosial yang terjadi dan melanggar hak asasi manusia (HAM) serta diskriminasi bagi perempuan," kata Juru Bicara PSI Dara A.K Nasution dalam diskusi bertema "Bisakah Poligami Dilarang di Indonesia?" di Jakarta, Sabtu (15/12/2018).

Baca juga: PSI Janji Perjuangkan Larangan Poligami bagi Pejabat Publik hingga ASN

Dara menambahkan, setiap partai memang memiliki sikapnya masing-masing mengenai larangan poligami.

Namun, jika ada sikap partai yang menolak, PSI akan terus berjuang mengubah Undang-Undang yang dinilai diskriminasi.

"Itu terserah teman-teman PKS kalau memang mendukung poligami. Di sini, PSI menolak perda-perda negatif," tegasnya.

Baca juga: PSI: Larangan Poligami Tidak Melanggar HAM

Kendati mendapat penolakan, Dara percaya bahwa ada kelompok masyarakat yang tak setuju dengan poligami dan satu visi-misi seperti PSI.

Sebab, selama ini praktik poligami di Indonesia telah menyengsarakan perempuan dan keluarga.

"Masih ada kelompok perempuan dan kelompok progresif yang bersama kami. Langkah PSI sudah benar dan harus diperjuangkan meskipun risiko kehilangan sedikit perwakilan elektoral," ucapnya.

Baca juga: PKS Tolak Gagasan PSI yang Ingin Larang Poligami bagi Pejabat

Sebelumnya, PKS menolak gagasan PSI yang ingin melarang poligami bagi pejabat negara dan aparatur sipil negara.

Sekretaris bidang Polhukam DPP PKS Suhud Aliyudin menegaskan, poligami merupakan bagian dari syariat Islam yang jelas aturannya.

Walaupun bukan merupakan kewajiban bagi semua orang Islam, namun hukum poligami tidak bisa dihilangkan.

Selain itu, lanjut Suhud, poligami adalah permasalahan yang sudah selesai dan tak perlu ada perdebatan lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com