Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Temukan 1.247 Dugaan Pelanggaran Pemilu Selama 2018

Kompas.com - 10/12/2018, 14:17 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 1.247 dugaan pelanggaran pemilu selama 2018.

Angka tersebut terhitung sejak tahapan awal pemilu yaitu tahap verifikasi partai politik berlanjut pada tahap pencalonan, tahap kampanye, hingga tahap penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, dari 1.247 dugaan pelanggaran pemilu, 331 di antaranya bersumber dari laporan masyarakat dan 916 dari temuan Bawaslu.

"Kerja aktif di lapangan masih terus kami lakukan," kata Ratna dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pengawasan Pemilu 2019 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/12/2018).

Baca juga: Bawaslu Klaim Banyaknya Pelanggaran Pemilu karena Rendahnya Kesadaran Hukum Peserta Pemilu

Dari keseluruhan angka dugaan pelanggaran pemilu, sebanyak 648 kasus atau 53 persen merupakan pelanggaran administrasi, 90 kasus atau 7 persen adalah pelanggaran pidana pemilu.

Selain itu, sebanyak 84 kasus atau 7 persen merupakan pelanggaran kode etik, dan 125 kasus atau 10 persen adalah pelanggaran hukum lainnya.

Hingga saat ini, masih ada 64 kasus atau sekitar 5 persen dugaan pelanggaran pemilu yang masih dalam proses penanganan.

Jika diklasifikasi berdasarkan wilayah, dari 331 dugaan pelanggaran yang bersumber dari laporan, 57 laporan berasal dari Jawa Timur, 35 laporan dari Aceh, 24 laporan dari Sulawesi Utara, 20 laporan dari Banten, dan 19 laporan dari Sumatera Barat.

Baca juga: Kabareskrim Pastikan Usut Dugaan Pelanggaran Pemilu PSI

Sementara, dugaan pelanggaran yang bersumber dari temuan, sebanyak 105 temuan berasal dari Jawa Timur, 101 temuan dari Jawa Tengah, 95 temuan dari Sulawesi Utara, 50 temuan dari Kalimantan Timur, dan 49 temuan dari Banten.

Lebih lanjut, Ratna mengatakan, dari jumlah total laporan dugaan pelanggaran pemilu, sebanyak 225 kasus dinyatakan bukan pelanggaran pemilu pasca Bawaslu melalukan penyelidikan.

"Memang di antara kasus dugaan pelanggaran itu, setelah kami periksa, ternyata ada yang bukan merupakan pelanggaran sebanyak 18 persen atau sebanyak 225 kasus," ujar Ratna.

Baca juga: Bawaslu Masih Kaji Dugaan Pelanggaran Pemilu Bupati Boyolali

Hadir dalam Rakornas tersebut, Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin, Rahmat Bagja, dan Ratna Dewi Pettalolo. Hadir pula Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemanan (Polhukam) Wiranto.

Sementara, peserta Rakornas adalah jajaran anggota pengawas pemilu mulai tingkat pusat hingga daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com