Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Temukan 1.247 Dugaan Pelanggaran Pemilu Selama 2018

Kompas.com - 10/12/2018, 14:17 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 1.247 dugaan pelanggaran pemilu selama 2018.

Angka tersebut terhitung sejak tahapan awal pemilu yaitu tahap verifikasi partai politik berlanjut pada tahap pencalonan, tahap kampanye, hingga tahap penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, dari 1.247 dugaan pelanggaran pemilu, 331 di antaranya bersumber dari laporan masyarakat dan 916 dari temuan Bawaslu.

"Kerja aktif di lapangan masih terus kami lakukan," kata Ratna dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pengawasan Pemilu 2019 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/12/2018).

Baca juga: Bawaslu Klaim Banyaknya Pelanggaran Pemilu karena Rendahnya Kesadaran Hukum Peserta Pemilu

Dari keseluruhan angka dugaan pelanggaran pemilu, sebanyak 648 kasus atau 53 persen merupakan pelanggaran administrasi, 90 kasus atau 7 persen adalah pelanggaran pidana pemilu.

Selain itu, sebanyak 84 kasus atau 7 persen merupakan pelanggaran kode etik, dan 125 kasus atau 10 persen adalah pelanggaran hukum lainnya.

Hingga saat ini, masih ada 64 kasus atau sekitar 5 persen dugaan pelanggaran pemilu yang masih dalam proses penanganan.

Jika diklasifikasi berdasarkan wilayah, dari 331 dugaan pelanggaran yang bersumber dari laporan, 57 laporan berasal dari Jawa Timur, 35 laporan dari Aceh, 24 laporan dari Sulawesi Utara, 20 laporan dari Banten, dan 19 laporan dari Sumatera Barat.

Baca juga: Kabareskrim Pastikan Usut Dugaan Pelanggaran Pemilu PSI

Sementara, dugaan pelanggaran yang bersumber dari temuan, sebanyak 105 temuan berasal dari Jawa Timur, 101 temuan dari Jawa Tengah, 95 temuan dari Sulawesi Utara, 50 temuan dari Kalimantan Timur, dan 49 temuan dari Banten.

Lebih lanjut, Ratna mengatakan, dari jumlah total laporan dugaan pelanggaran pemilu, sebanyak 225 kasus dinyatakan bukan pelanggaran pemilu pasca Bawaslu melalukan penyelidikan.

"Memang di antara kasus dugaan pelanggaran itu, setelah kami periksa, ternyata ada yang bukan merupakan pelanggaran sebanyak 18 persen atau sebanyak 225 kasus," ujar Ratna.

Baca juga: Bawaslu Masih Kaji Dugaan Pelanggaran Pemilu Bupati Boyolali

Hadir dalam Rakornas tersebut, Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin, Rahmat Bagja, dan Ratna Dewi Pettalolo. Hadir pula Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemanan (Polhukam) Wiranto.

Sementara, peserta Rakornas adalah jajaran anggota pengawas pemilu mulai tingkat pusat hingga daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Gerindra: Belum Memenuhi Kuota

Soal Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Gerindra: Belum Memenuhi Kuota

Nasional
KPK Komitmen Tuntaskan Perkara Eddy Hiariej

KPK Komitmen Tuntaskan Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Hari Anti Narkotika Internasional, Fahira Idris Paparkan 6 Upaya Berantas Peredaran NPS di Indonesia

Hari Anti Narkotika Internasional, Fahira Idris Paparkan 6 Upaya Berantas Peredaran NPS di Indonesia

Nasional
MKD Bakal Panggil PPATK Soal Anggota DPR Main Judi Online

MKD Bakal Panggil PPATK Soal Anggota DPR Main Judi Online

Nasional
PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR Main Judi Online ke MKD

PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR Main Judi Online ke MKD

Nasional
MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

Nasional
KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

Nasional
Tiba di Pearl Harbor, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Akan Latihan dengan Puluhan Kapal Perang Dunia

Tiba di Pearl Harbor, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Akan Latihan dengan Puluhan Kapal Perang Dunia

Nasional
PKS Pastikan Sudah Komunikasi dengan Anies Sebelum Memasangkannya dengan Sohibul Iman

PKS Pastikan Sudah Komunikasi dengan Anies Sebelum Memasangkannya dengan Sohibul Iman

Nasional
Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

Nasional
Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Nasional
Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek 'Ekor Jas'

Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek "Ekor Jas"

Nasional
Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Nasional
Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Nasional
3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com