JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 1.247 dugaan pelanggaran pemilu selama 2018.
Angka tersebut terhitung sejak tahapan awal pemilu yaitu tahap verifikasi partai politik berlanjut pada tahap pencalonan, tahap kampanye, hingga tahap penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, dari 1.247 dugaan pelanggaran pemilu, 331 di antaranya bersumber dari laporan masyarakat dan 916 dari temuan Bawaslu.
"Kerja aktif di lapangan masih terus kami lakukan," kata Ratna dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pengawasan Pemilu 2019 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/12/2018).
Baca juga: Bawaslu Klaim Banyaknya Pelanggaran Pemilu karena Rendahnya Kesadaran Hukum Peserta Pemilu
Dari keseluruhan angka dugaan pelanggaran pemilu, sebanyak 648 kasus atau 53 persen merupakan pelanggaran administrasi, 90 kasus atau 7 persen adalah pelanggaran pidana pemilu.
Selain itu, sebanyak 84 kasus atau 7 persen merupakan pelanggaran kode etik, dan 125 kasus atau 10 persen adalah pelanggaran hukum lainnya.
Hingga saat ini, masih ada 64 kasus atau sekitar 5 persen dugaan pelanggaran pemilu yang masih dalam proses penanganan.
Jika diklasifikasi berdasarkan wilayah, dari 331 dugaan pelanggaran yang bersumber dari laporan, 57 laporan berasal dari Jawa Timur, 35 laporan dari Aceh, 24 laporan dari Sulawesi Utara, 20 laporan dari Banten, dan 19 laporan dari Sumatera Barat.
Baca juga: Kabareskrim Pastikan Usut Dugaan Pelanggaran Pemilu PSI
Sementara, dugaan pelanggaran yang bersumber dari temuan, sebanyak 105 temuan berasal dari Jawa Timur, 101 temuan dari Jawa Tengah, 95 temuan dari Sulawesi Utara, 50 temuan dari Kalimantan Timur, dan 49 temuan dari Banten.
Lebih lanjut, Ratna mengatakan, dari jumlah total laporan dugaan pelanggaran pemilu, sebanyak 225 kasus dinyatakan bukan pelanggaran pemilu pasca Bawaslu melalukan penyelidikan.
"Memang di antara kasus dugaan pelanggaran itu, setelah kami periksa, ternyata ada yang bukan merupakan pelanggaran sebanyak 18 persen atau sebanyak 225 kasus," ujar Ratna.
Baca juga: Bawaslu Masih Kaji Dugaan Pelanggaran Pemilu Bupati Boyolali
Hadir dalam Rakornas tersebut, Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin, Rahmat Bagja, dan Ratna Dewi Pettalolo. Hadir pula Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemanan (Polhukam) Wiranto.
Sementara, peserta Rakornas adalah jajaran anggota pengawas pemilu mulai tingkat pusat hingga daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.