Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Temukan 1.247 Dugaan Pelanggaran Pemilu Selama 2018

Kompas.com - 10/12/2018, 14:17 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 1.247 dugaan pelanggaran pemilu selama 2018.

Angka tersebut terhitung sejak tahapan awal pemilu yaitu tahap verifikasi partai politik berlanjut pada tahap pencalonan, tahap kampanye, hingga tahap penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, dari 1.247 dugaan pelanggaran pemilu, 331 di antaranya bersumber dari laporan masyarakat dan 916 dari temuan Bawaslu.

"Kerja aktif di lapangan masih terus kami lakukan," kata Ratna dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pengawasan Pemilu 2019 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/12/2018).

Baca juga: Bawaslu Klaim Banyaknya Pelanggaran Pemilu karena Rendahnya Kesadaran Hukum Peserta Pemilu

Dari keseluruhan angka dugaan pelanggaran pemilu, sebanyak 648 kasus atau 53 persen merupakan pelanggaran administrasi, 90 kasus atau 7 persen adalah pelanggaran pidana pemilu.

Selain itu, sebanyak 84 kasus atau 7 persen merupakan pelanggaran kode etik, dan 125 kasus atau 10 persen adalah pelanggaran hukum lainnya.

Hingga saat ini, masih ada 64 kasus atau sekitar 5 persen dugaan pelanggaran pemilu yang masih dalam proses penanganan.

Jika diklasifikasi berdasarkan wilayah, dari 331 dugaan pelanggaran yang bersumber dari laporan, 57 laporan berasal dari Jawa Timur, 35 laporan dari Aceh, 24 laporan dari Sulawesi Utara, 20 laporan dari Banten, dan 19 laporan dari Sumatera Barat.

Baca juga: Kabareskrim Pastikan Usut Dugaan Pelanggaran Pemilu PSI

Sementara, dugaan pelanggaran yang bersumber dari temuan, sebanyak 105 temuan berasal dari Jawa Timur, 101 temuan dari Jawa Tengah, 95 temuan dari Sulawesi Utara, 50 temuan dari Kalimantan Timur, dan 49 temuan dari Banten.

Lebih lanjut, Ratna mengatakan, dari jumlah total laporan dugaan pelanggaran pemilu, sebanyak 225 kasus dinyatakan bukan pelanggaran pemilu pasca Bawaslu melalukan penyelidikan.

"Memang di antara kasus dugaan pelanggaran itu, setelah kami periksa, ternyata ada yang bukan merupakan pelanggaran sebanyak 18 persen atau sebanyak 225 kasus," ujar Ratna.

Baca juga: Bawaslu Masih Kaji Dugaan Pelanggaran Pemilu Bupati Boyolali

Hadir dalam Rakornas tersebut, Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin, Rahmat Bagja, dan Ratna Dewi Pettalolo. Hadir pula Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemanan (Polhukam) Wiranto.

Sementara, peserta Rakornas adalah jajaran anggota pengawas pemilu mulai tingkat pusat hingga daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com