JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mendorong Kementerian Sosial lebih serius membina panti rehabilitasi sosial milik negara, maupun yang dikelola sektor privat.
Sodik merespons temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal adanya sejumlah panti yang memperlakukan penyandang disabilitas mental secara tidak manusiawi.
"Tugas pemerintah di Kemensos untuk membina semua panti rehabilitasi, baik swasta juga negeri," ujarnya melalui aplikasi pesan singkat, Selasa (4/12/2018).
Ia menjelaskan, hal itu tercantum dalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kementerian tersebut, yang disahkan dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2015 tentang Kementerian Sosial.
Baca juga: Tanggapan Mensos soal Temuan Perlakuan Tak Manusiawi di Panti Rehabilitasi Sosial
Sodik menilai bahwa kementerian yang dipimpin Agus Gumiwang Kartasasmita itu sudah menjalankannya. Namun, dengan adanya temuan Komnas HAM, peran tersebut perlu ditingkatkan kembali.
Selain itu, Sodik menduga perlakuan tidak manusiawi yang diterima para penyandang disabilitas mental di sejumlah panti dilakukan oknum pengasuh.
"Bisa jadi masih ada (panti seperti) itu, tapi pasti bukan kebijakan panti, mungkin masih perilaku pengasuh pendamping," ungkap dia.
Maka dari itu, Komisi VIII meminta adanya pengawasan yang ketat serta pembinaan agar hal serupa tak terulang kembali.
Sebelumnya, pada Hari Disabilitas Internasional, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti hak-hak penyandang disabilitas mental di beberapa wilayah.
Tempatnya di enam panti rehabilitasi sosial yang dikelola sektor privat di Kabupaten Brebes, Cilacap, Bantul, dan Sleman.
Komnas HAM merahasiakan nama panti yang mereka observasi masing-masing selama 5 hari itu. Dua panti pertama ada di Kabupaten Brebes.
Baca juga: Komnas HAM Temukan Perlakuan Tak Manusiawi di Panti Rehabilitasi Sosial
"Di sana ditemukan satu ruangan, satu kamar, diisi penyandang disabilitas laki-laki dan perempuan. Mereka disatukan di satu ruangan dan itu akan potensial pelecehan seksual segala macam," ujar peneliti di Komnas HAM, Mochamad Felani, di Kantor Komnas HAM, Senin (3/12/2018).
Felani juga menunjukan foto-foto di panti tersebut. Terlihat, dua pasang kaki dirantai atau dipasung bersebelahan. Pemasungan juga terjadi di panti kedua di Brebes yang didatangi Komnas HAM.