JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas melayangkan protes terhadap kicauan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Osamah Muhammad al-Suaibi terkait reuni 212.
Melalui akun twitternya pada Minggu (2/12/2018), Osamah menyatakan bahwa kegiatan pertemuan umat Islam di Monas kemarin merupakan reaksi atas pembakaran bendera di Garut sekitar sebulan lalu.
Ia juga menyebut ormas pembakar bendera tersebut sebagai ormas yang menyimpang. Terkait hal itu, Yaqut meminta Osamah memberikan klarifikasinya.
"Kami mengharapkan klarifikasi dari Yang Mulia Duta Besar Kerajaan Arab Saudi atas Unggahan tersebut. Organisasi kami telah disebutkan sebagai organisasi yang menyimpang secara aqidah dalam materi unggahan," ujar Yaqut seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (3/12/2018).
Baca juga: Tim Kampanye Anggap Peserta Reuni 212 Juga Ada yang Dukung Jokowi
Yaqut menjelaskan, bendera yang dibakar oleh salah satu anggota GP Ansor pada acara Peringatan Hari Santri di Limbangan Garut Jawa Barat, 22 Oktober 2018 lalu merupakan bendera organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Pemerintah juga telah menyatakan melalui beberapa pemberitaan di media massa bahwa bendera tersebut adalah bendera HTI.
HTI, kata Yaqut, merupakan suatu organisasi yang menggunakan agama dan simbolnya demi politik serta kekuasaan.
Organisasi itupun telah dilarang oleh Pemerintah Indonesia dan di beberapa negara di kawasan Timur Tengah.
Selain itu, Yaqut mengatakan, baik pelaku pembakaran maupun pelaku yang menyelundupkan bendera sudah diproses oleh kepolisian.
Baca juga: Tim Kampanye: Reuni 212 Berjalan Lancar Tak Lepas dari Andil Jokowi
Terkait unggahan Dubes Arab Saudi tersebut, Yaqut meminta kepada Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi untuk menggunakan koresponden diplomatik guna meminta klarifikasi dan permohonan maaf.
"Kami dengan ini memohon kepada Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, agar kiranya dapat menggunakan koresponden diplomatik yang ada, guna meminta klarifikasi dan permohonan maaf dari Yang Mulia Duta Besar Kerajaan Arab Saudi sehubungan dengan materi unggahan dimaksud," kata Yaqut.
"Mendesak kepada Pemerintah RI untuk menyampaikan nota kepada pemerintah Saudi agar memulangkan saudara Osamah sebagai bagian dari sanksi atas tindakan yang gegabah dengan mencampuri urusan politik Indonesia," ujar Said melalui keterangan tertulisnya, Senin (3/12/2018).
Baca juga: Timses Jokowi Anggap Ada Unsur Kampanye di Reuni 212
Said menilai Osamah telah melakukan pelanggaran diplomatik dengan mencampuri urusan politik negara lain.
Selain itu, menurut Said, Osamah telah dengan sengaja menyebarkan fitnah dengan menuduh bahwa aksi pembakaran bendera dilakukan oleh organisasi yang sesat atau menyimpang.
"Padahal GP Ansor sudah memberikan sanksi kepada oknum yang melakukan pembakaran. Bahkan kami keluarga besar NU menyesalkan kejadian tersebut," kata Said.