Salin Artikel

GP Ansor dan PBNU Protes Kicauan Dubes Arab Saudi soal Reuni 212

Melalui akun twitternya pada Minggu (2/12/2018), Osamah menyatakan bahwa kegiatan pertemuan umat Islam di Monas kemarin merupakan reaksi atas pembakaran bendera di Garut sekitar sebulan lalu.

Ia juga menyebut ormas pembakar bendera tersebut sebagai ormas yang menyimpang. Terkait hal itu, Yaqut meminta Osamah memberikan klarifikasinya.

"Kami mengharapkan klarifikasi dari Yang Mulia Duta Besar Kerajaan Arab Saudi atas Unggahan tersebut. Organisasi kami telah disebutkan sebagai organisasi yang menyimpang secara aqidah dalam materi unggahan," ujar Yaqut seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (3/12/2018).

Yaqut menjelaskan, bendera yang dibakar oleh salah satu anggota GP Ansor pada acara Peringatan Hari Santri di Limbangan Garut Jawa Barat, 22 Oktober 2018 lalu merupakan bendera organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Pemerintah juga telah menyatakan melalui beberapa pemberitaan di media massa bahwa bendera tersebut adalah bendera HTI.

HTI, kata Yaqut, merupakan suatu organisasi yang menggunakan agama dan simbolnya demi politik serta kekuasaan.

Organisasi itupun telah dilarang oleh Pemerintah Indonesia dan di beberapa negara di kawasan Timur Tengah.

Selain itu, Yaqut mengatakan, baik pelaku pembakaran maupun pelaku yang menyelundupkan bendera sudah diproses oleh kepolisian.

Terkait unggahan Dubes Arab Saudi tersebut, Yaqut meminta kepada Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi untuk menggunakan koresponden diplomatik guna meminta klarifikasi dan permohonan maaf.

"Kami dengan ini memohon kepada Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, agar kiranya dapat menggunakan koresponden diplomatik yang ada, guna meminta klarifikasi dan permohonan maaf dari Yang Mulia Duta Besar Kerajaan Arab Saudi sehubungan dengan materi unggahan dimaksud," kata Yaqut.

"Mendesak kepada Pemerintah RI untuk menyampaikan nota kepada pemerintah Saudi agar memulangkan saudara Osamah sebagai bagian dari sanksi atas tindakan yang gegabah dengan mencampuri urusan politik Indonesia," ujar Said melalui keterangan tertulisnya, Senin (3/12/2018).

Said menilai Osamah telah melakukan pelanggaran diplomatik dengan mencampuri urusan politik negara lain.

Selain itu, menurut Said, Osamah telah dengan sengaja menyebarkan fitnah dengan menuduh bahwa aksi pembakaran bendera dilakukan oleh organisasi yang sesat atau menyimpang.

"Padahal GP Ansor sudah memberikan sanksi kepada oknum yang melakukan pembakaran. Bahkan kami keluarga besar NU menyesalkan kejadian tersebut," kata Said.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/03/22532811/gp-ansor-dan-pbnu-protes-kicauan-dubes-arab-saudi-soal-reuni-212

Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke