Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

113 Napi Kabur di Banda Aceh, Pemerintah Didesak Atasi "Overcrowding" Lapas

Kompas.com - 30/11/2018, 21:05 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Criminal and Justice Reform (ICJR) mendesak pemerintah segera menuntaskan permasalahan kepadatan luar biasa atau overcrowding yang terjadi di banyak lembaga permasyarakatan di Indonesia.

Direktur Eksekutif ICJR Anggara Suwahju mengatakan, overcrowding itu pula yang menjadi akar permasalahan dari kaburnya 113 napi di Lapas Kelas II A Banda Aceh, Kamis (29/11/2018) petang.

"ICJR menilai, kondisi ini akan terus berlangsung jika pemerintah tidak segera mengatasi akar permasalahan dari seluruh permasalahan yang melingkupi rutan dan lapas di Indonesia, yakni overcrowding," terang Anggara melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (30/11/2018).

Baca juga: Pemerintah Buat Grand Design Penanggulangan Kelebihan Kapasitas Lapas

Anggara menjelaskan, kericuhan yang terjadi sebelum para narapidana kabur dapat disebabkan karena sesaknya lapas.

Menurutnya, Lapas Kelas IIA itu termasuk kategori padat dengan persentase kepadatan sekitar 90 persen.

Itu tampak dari jumlah narapidana yang sebanyak 726 penghuni, semenatra kapasitas total lapas sebanyak 800 warga binaan. Hal ini, dikatakan Anggara, dapat membuat hal sekecil apapun memicu keributan.

Selain itu, menurut Anggara, jumlah petugas sebanyak 10 orang yang berjaga pada saat itu tidak ideal. Jumlah itu menunjukkan, setiap petugas wajib mengawasi sebanyak 70 napi saat kejadian.

"Kondisi ini tentu saja tidak ideal, sebab idealnya, 1 orang penjaga seharusnya hanya mengawasi maksimal 10 orang untuk kemudian dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan mengantisipasi jika terjadi keributan," ungkapnya.

Jika tidak diatasi, peristiwa serupa akan terus terulang dan pengeluaran negara akan semakin besar, misalnya untuk menyediakan sumber daya manusia.

Baca juga: Nasir Djamil: Kepala Lapas Banda Aceh Kurang Pendekatan pada Napi

Untuk itu, ICJR meminta pemerintah membuat tim investigasi terhadap kejadian tersebut. Selain itu, Anggara mengatakan pemerintah dan DPR perlu dengan serius membahas alternatif hukum non-penjara.

Begitu pula dengan aparat penegak hukum agar memaksimalkan hukuman alternatif yang sudah dimiliki Indonesia saat ini, misalnya rehabilitasi dan pidana percobaan.

"Pemerintah dan DPR juga harus mulai untuk melirik perombakan kebijakan pidana yang sangat punitif dengan pendekatan penjara, ke arah restoratif yang lebih mengedepankan penyelesaian pemulihan," jelasnya.

Kompas TV Kapolda Aceh, Irjen Rio S Djambak meminta narapidana lapas kelas 2A Lambaro, Banda Aceh, yang kabur untuk segera menyerahkan diri. Para narapidana diberi waktu menyerahkan diri tak lebih dari 3 kali 24 jam. Pernyataan itu disampaikan Kapolda Aceh, Irjen Rio S Djambak saat mengecek kondisi lapas Kelas 2A Lambaro, Jumat (30/11) pagi. Saat ini, polisi masih mendalami penyebab para narapidana kabur. Sementara, berdasarkan data lapas, para warga binaan yang kabur didominasi narapidana kasus narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com