Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasir Djamil: Kepala Lapas Banda Aceh Kurang Pendekatan pada Napi

Kompas.com - 30/11/2018, 19:12 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR daerah pemilihan Aceh Nasir Djamil mengatakan, Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh harus dievaluasi pasca kaburnya narapidana dari lapas tersebut.

Menurut dia, kepala lapas itu tidak mendekati narapidana secara humanis.

"Memang, kalapas cukup bagus dan selama beliau (di sana) tidak ada pungli, menegakkan disiplin. Tetapi sepertinya kurang humanis, jadi kurang melakukan pendekatan kepada napi," ujar Nasir di ketika dihubungi, Jumat (30/11/2018).

Baca juga: Dirjen PAS: Napi Kabur di Lapas Banda Aceh Manfaatkan Waktu Shalat Berjamaah

 

Nasir mengatakan, kinerja kepala lapas baik dalam segi penegakan disiplin dan standar prosedur operasi. Namun, seharusnya sikap disiplin itu dibarengi dengan pendekatan kepada narapidana.

Kepala lapas bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) bisa rutin bertegur sapa dengan narapidana. Aktivitas itu sekaligus untuk memantau perilaku napi di sana.

"Kalau mereka sudah memantau dan melihat, mereka mengetahui. Kalau mereka sering melakukan pemantauan, maka sudah mampu memegang dan menundukan warga binaan," ujar Nasir.

Baca juga: Kronologi Napi Kabur di Lapas Banda Aceh, Berteriak hingga Siram Cairan Cabai

 

Nasir sendiri baru saja meninjau kondisi lapas setelah peristiwa kaburnya narapidana. Dia juga meminta Kementerian Hukum dan HAM mengusut provokator keributan di dalam lapas yang berujung kaburnya ratusan napi itu.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami sebelumnya menjelaskan bahwa kaburnya para narapidana diduga karena tidak terima dengan penerapan standar prosedur operasi yang dilakukan kepala lapas.

Baca juga: Kemenkumham Diminta Usut Provokator di Lapas Banda Aceh

Sebelum kejadian kaburnya para napi, kata Utami, terjadi pergantian kepala lapas. Pejabat yang baru memang dinilai cukup tegas dalam menjalankan aturan, termasuk saat memberikan segala perizinan kepada warga binaan.

"Kemungkinan mereka tidak terima dengan penegakan aturan yang dilakukan petugas, jadi mereka melawan," kata Utami.

Kompas TV Kapolda Aceh, Irjen Rio S Djambak meminta narapidana lapas kelas 2A Lambaro, Banda Aceh, yang kabur untuk segera menyerahkan diri. Para narapidana diberi waktu menyerahkan diri tak lebih dari 3 kali 24 jam. Pernyataan itu disampaikan Kapolda Aceh, Irjen Rio S Djambak saat mengecek kondisi lapas Kelas 2A Lambaro, Jumat (30/11) pagi. Saat ini, polisi masih mendalami penyebab para narapidana kabur. Sementara, berdasarkan data lapas, para warga binaan yang kabur didominasi narapidana kasus narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com