Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/11/2018, 19:12 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR daerah pemilihan Aceh Nasir Djamil mengatakan, Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh harus dievaluasi pasca kaburnya narapidana dari lapas tersebut.

Menurut dia, kepala lapas itu tidak mendekati narapidana secara humanis.

"Memang, kalapas cukup bagus dan selama beliau (di sana) tidak ada pungli, menegakkan disiplin. Tetapi sepertinya kurang humanis, jadi kurang melakukan pendekatan kepada napi," ujar Nasir di ketika dihubungi, Jumat (30/11/2018).

Baca juga: Dirjen PAS: Napi Kabur di Lapas Banda Aceh Manfaatkan Waktu Shalat Berjamaah

 

Nasir mengatakan, kinerja kepala lapas baik dalam segi penegakan disiplin dan standar prosedur operasi. Namun, seharusnya sikap disiplin itu dibarengi dengan pendekatan kepada narapidana.

Kepala lapas bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) bisa rutin bertegur sapa dengan narapidana. Aktivitas itu sekaligus untuk memantau perilaku napi di sana.

"Kalau mereka sudah memantau dan melihat, mereka mengetahui. Kalau mereka sering melakukan pemantauan, maka sudah mampu memegang dan menundukan warga binaan," ujar Nasir.

Baca juga: Kronologi Napi Kabur di Lapas Banda Aceh, Berteriak hingga Siram Cairan Cabai

 

Nasir sendiri baru saja meninjau kondisi lapas setelah peristiwa kaburnya narapidana. Dia juga meminta Kementerian Hukum dan HAM mengusut provokator keributan di dalam lapas yang berujung kaburnya ratusan napi itu.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami sebelumnya menjelaskan bahwa kaburnya para narapidana diduga karena tidak terima dengan penerapan standar prosedur operasi yang dilakukan kepala lapas.

Baca juga: Kemenkumham Diminta Usut Provokator di Lapas Banda Aceh

Sebelum kejadian kaburnya para napi, kata Utami, terjadi pergantian kepala lapas. Pejabat yang baru memang dinilai cukup tegas dalam menjalankan aturan, termasuk saat memberikan segala perizinan kepada warga binaan.

"Kemungkinan mereka tidak terima dengan penegakan aturan yang dilakukan petugas, jadi mereka melawan," kata Utami.

Kompas TV Kapolda Aceh, Irjen Rio S Djambak meminta narapidana lapas kelas 2A Lambaro, Banda Aceh, yang kabur untuk segera menyerahkan diri. Para narapidana diberi waktu menyerahkan diri tak lebih dari 3 kali 24 jam. Pernyataan itu disampaikan Kapolda Aceh, Irjen Rio S Djambak saat mengecek kondisi lapas Kelas 2A Lambaro, Jumat (30/11) pagi. Saat ini, polisi masih mendalami penyebab para narapidana kabur. Sementara, berdasarkan data lapas, para warga binaan yang kabur didominasi narapidana kasus narkoba.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com