JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menjelaskan kronologi kericuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh.
Kericuhan pada Kamis (29/11/2018) petang, itu membuat 113 narapidana melarikan diri.
Menurut Utami, kericuhan terjadi pertama kali pada pukul 18.30 WIB, saat sekitar 300 warga binaan sedang melaksanakan shalat magrib di masjid.
"Setelah azan magrib, ada beberapa napi yang berteriak-teriak di sekitar pagar antara masjid dengan ruang untuk menuju ke ruang kantor lapas," ujar Utami dalam jumpa pers di Kantor Ditjen PAS, Jakarta, Jumat (30/11/2018).
Baca juga: Penerapan SOP yang Ketat Diduga Penyebab Kaburnya 113 Napi di Aceh
Menurut Utami, mendengar ada suara orang berteriak, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan Kepala Seksi Keamanan Lapas mendatangi dan menanyakan alasan mereka berteriak.
Namun, sejumlah orang yang terus berteriak itu semakin terpancing emosi dan menyerang kedua pejabat lapas tersebut.
Baca juga: Polri: 25 Napi yang Kabur dari Lapas Banda Aceh Sudah Ditangkap
Menurut Utami, beberapa dari narapidana melemparkan botol berisi air cabai ke arah wajah petugas.
"Kepala KPLP matanya pedih, dan kemudian lari ke depan. Tinggal Kasi Keamanan yang menghadapi," kata Utami.
Menurut Utami, sejumlah orang yang membuat kericuhan itu membuat sejumlah orang yang sedang shalat terpancing untuk membuat kerusakan dan akhirnya berupaya kabur dari lapas.
Saat itu, sejumlah narapidana melakukan perlawanan dengan merusak pintu dan menjebol jendela lapas. Akibatnya, 113 narapidana berhasil melarikan diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.