JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Teuku Taufiqulhadi menyayangkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada Selasa (27/11/2018) malam, KPK mengamankan enam orang yang terdiri dari hakim, pegawai di salah satu pengadilan negeri dan pengacara.
"Kalau benar, saya merasa sangat sedih dengan praktik di pengadilan seperti itu. Coba bayangkan itu melibatkan hakim, panitera, dan pengacara. Itu sangat ironi. Padahal di sana orang ingin mendapatkan keadilan," ujar Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Rabu (28/11/2018).
Baca juga: Arsul Sani: OTT KPK Kode Keras bagi MA Mereformasi Pengawasan Hakim
Dia mengatakan, OTT KPK menunjukkan kekacauan lembaga peradilan di Indonesia. Menurut dia, hal ini harus menjadi peringatan bagi semua pihak untuk membenahi sistem pengadilan di Indonesia.
Taufiqulhadi berharap Mahkamah Agung bisa lebih berperan dalam membenahi sistem peradilan ini.
"Ini kan ternyata MA menurut saya gagal melakukan pembinaan terhadap hakim sendiri," kata Taufiqulhadi.
Baca juga: OTT Hakim PN Jaksel, KPK Sita Uang Sekitar 45.000 Dollar Singapura
Diberitakan, KPK mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan di Jakarta yang berlangsung Selasa (27/11/2018) malam hingga Rabu dini hari tadi.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, enam orang itu terdiri dari hakim, pegawai di salah satu pengadilan negeri dan pengacara. Khusus hakim dan pegawai, diduga berasal dari PN Jakarta Selatan.
Mereka dijaring atas kasus dugaan penanganan perkara di PN Jakarta Selatan.
“Mereka masih dalam proses pemeriksaan saat ini,” ujar Febri dalam keterangan tertulis, Rabu.
Bersamaan dengan diamankannya enam orang, penyidik KPK juga turut mengamankan sejumlah uang dalam bentuk lembaran dolar Singapura.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.