Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Serangan Siber Jelang Pemilu, BSSN Gandeng Facebook dan Twitter

Kompas.com - 22/11/2018, 14:22 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk melakukan antisipasi terhadap serangan siber, menjelang pelaksanaan Pemilu 2019.

Koordinasi, dilakukan dengan sejumlah kementerian lembaga, provider komunikasi, hingga pihak media sosial.

Terhadap pihak media sosial, BSSN menggandeng Facebook dan Twitter. Mereka menilai, media sosial tersebut berpotensi terhadap ancaman siber.

"Melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga serta provider komunikasi dan media sosial, dilakukan melalui internet service provider seperti Telkom, Biznet, dan sebagainya, serta provider sosial media seperti Facebook, Twitter, dalam hal ini berpotensi ancaman siber," kata Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan BSSN Asep Chaerudin, usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dalam Rangka Persiapan Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Hotel E Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (22/11/2018).

Baca juga: 4 Tahun Jokowi-JK, Wiranto Sebut Kejahatan Siber Menurun

Sementara itu, dengan kementerian dan lembaga, BSSN menggandeng KPU, Bawaslu, dan Kominfo.

Terhadap penyelenggara Pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu, BSSN melakukan pemasangan server pada infrastruktur IT. Kata Asep, dilakukan pula monitoring situs KPU dan Bawaslu selama 24 jam.

"Ini telah kita koordinasikan, di mana dalam pelaksanaannya, sistem sweeping pengawasan. Melakukan kolaborasi dengan kementarian lembaga terkait dalam pembuatan kebijakan yang berkaitan dengan upaya, strategi, langkah mewujudkan siber yang aman," ujar dia.

Asep melanjutkan, era perkembangan teknologi dan informasi ini sering dimanfaatkan pihak tertentu untuk menjalankan kejahatan, salah satunya terkait pelaksanaan Pemilu.

Baca juga: Pencemaran Nama Baik, Kejahatan Siber yang Paling Banyak Ditangani Polisi

Kejahatan itu direncanakan untuk menyerang data informasi jaringan infrastruktur yang berkaitan denga Pemilu. 

Tujuan penyerangan adalah untuk mengganggu, menonaktifkan, mengambil alih, mengendalikan, hingga mencuri integritas data pemilih.

Taktik yang digunakan oleh penyerang, diantaranya hacking, social enginering, hingga malware.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com