Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Partai Pengusung Bakal Beri Sanksi Caleg yang Tak Kampanyekan Jokowi-Ma'ruf

Kompas.com - 16/11/2018, 16:03 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto, menyatakan, semua partai pengusung dan pendukung pasangan calon nomor urut 01 akan memberikan sanksi kepada caleg yang tak mengkampanyekan Jokowi-Ma'ruf.

Jokowi-Ma'ruf diusung dan didukung sembilan partai, yakni PDI-P, Golkar, PKB, PPP, Nasdem, Hanura, Perindo, PSI, dan PKPI.

"Pemenangan Pilpres dan Pileg 2019 adalah satu tarikan nafas bagi partai koalisi pengusung Jokowi-Ma'ruf Amin. Oleh karenanya, caleg dari sembilan partai koalisi yang tidak menyosialisasikan paslon nomor 01 itu akan terancam sanksi," kata Hasto melalui keterangan tertulis, Jumat (16/11/2018).

Baca juga: SBY Minta Gerindra Tak Memaksanya Kampanyekan Prabowo-Sandi

Ia menyatakan, hal itu merupakan rekomendasi Rapat Kerja Nasional TKN di Surabaya, akhir Oktober lalu.

Adapun bentuk sanksi yang diberikan terhadap caleg yang melanggar diserahkan kepada masing-masing parpol.

Hasto mengatakan, bagi caleg PDI-P yang melanggar maka sanksinya pemecatan dari partai.

Baca juga: Fahri Hamzah Nilai Prabowo Kurang Aktif Menantang Jokowi

Karena itu ia meminta agar seluruh tim kampanye, mesin parpol, dan relawan dari masing-masing parpol pengusung dan pendukung bersatu padu memenangkan paslon nomor urut 01.

"Jika ada caleg dari parpol koalisi yang tidak menyosialisasikan Jokowi-Kiai Maruf, berarti caleg tersebut tidak bisa membaca apa yang tampak di balik sikap Partai Demokrat yang membebaskan kadernya untuk memilih capres," lanjut Hasto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com