JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, program kartu nikah yang digagas Kementerian Agama sebagai pemborosan anggaran dan tak efektif.
Alasannya, kartu tersebut bukan untuk menggantikan buku nikah yang sudah ada, melainkan sebagai dokumen tambahan.
"Sepertinya ini ada kontraktor baru yang masukin proposal baru dan pengadaan baru. Dan itu pemborosan uang negara," ujar Fahri di kompleks parlemen, Kamis (15/11/2018).
Ia tak sepakat jika alasan pengadaan kartu nikah disebut lebih efisien.
Dengan adanya kartu nikah, kata Fahri, bukti catatan pernikahan yang dipegang masyarakat menjadi dua.
Baca juga: Biaya Cetak Kartu Nikah Diminta Jangan Dibebankan ke Masyarakat
Jika ingin membuat efisien, menuru dia, sebaiknya bukti catatan pernikahan hanya satu.
"Loh ini kita malah rangkap, jadi enggak efisien, yang jelas APBN termakan banyak," kata dia.
Menurut dia, tidak ada inovasi berarti dengan pengadaan kartu nikah ini.
Seharusnya, pemerintah membuat inovasi yang benar-benar canggih jika ingin membuat dampak yang signifikan.
Misalnya, dengan memanfaatkan KTP elektronik yang dimiliki masyarakat.
"Sekarang mau tambah kartu-kartu baru enggak penting. Seharusnya pada single identity number e-KTP itu. Selesiakan saja e-KTP jangan ke mana-mana lagi," ujar Fahri.
Baca juga: Ini 5 Hal yang Perlu Diketahui tentang Kartu Nikah
Sebelumnya, Kementerian Agama secara resmi meluncurkan kartu nikah pada 8 November 2018.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, kartu nikah dibuat agar dokumen administrasi pernikahan bisa lebih simpel disimpan, jika dibandingkan buku nikah yang tebal.
Namun, keberadaan kartu nikah tak menggantikan peran buku nikah sebagai bukti pencatatan pernikahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.