Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua Komisi VIII Minta Kartu Nikah Jangan Tambah Beban Masyarakat

Kompas.com - 13/11/2018, 13:10 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengapresiasi inovasi Kementerian Agama yang mengeluarkan kartu nikah sebagai pelengkap buku nikah.

Namun, Sodik meminta kartu nikah tidak menambah biaya yang harus dibayar masyarakat yang hendak melangsungkan pernikahan.

"Inovasi ini jangan menambah ribet, jangan menambah biaya. Ada buku dan ada kartu jangan menambah biaya lagi yang tidak logis," ujar Sodik ketika dihubungi, Selasa (13/11/2018).

Sodik mengatakan semua fraksi di DPR sepakat untuk memberikan subsidi untuk kartu ini lewat APBN. Subsidi ini disetujui agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Kartu Nikah Mulai Digunakan Akhir November, Begini Bentuknya...

Sodik berpendapat kartu nikah lebih efisien dibanding buku. Kartu nikah bisa dibawa-bawa dengan praktis.

Kementerian Agama pun diminta bekerja lebih efisien dalam pengadaan kartu ini supaya biaya yang dikenakan pada masyarakat tidak mahal.

"Sehingga penikah dapat buku untuk di rumah dan dapat kartu untuk disimpan di dompet seperti kartu-kartu lain," mata Sodik.

Baca juga: Kartu Nikah Diberikan Bersamaan dengan Buku Nikah

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan keberadaan kartu nikah tak menggantikan peran buku nikah sebagai bukti pencatatan pernikahan.

"Jadi ini ada misleading. Keberadaan kartu nikah implikasi logis sedari kita mengembangkan Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah) bukan sebagai pengganti buku nikah. Buku nikah tetap terjaga," ujar Lukman.

"Tidak ada penghapusan buku nikah, buku nikah tetap merupakan dokumen resmi terkait pencatatan nikah," lanjut dia.

Kompas TV Kantor Imigrasi kelas 1 Jambi, menangkap satu orang warga asing asal Myanmar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com