Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPT Berencana Tambah Tiga Deputi Baru

Kompas.com - 13/11/2018, 17:30 WIB
Christoforus Ristianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perlindungan Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Herwan Chaidir mengatakan, BNPT akan menguatkan organisasinya untuk mencegah dan memberantas terorisme.

Penguatan tersebut dilakukan dengan menambah tiga deputi baru di BNPT.

"Ya deputi ini masih dalam proses dan rahasia, belum bisa dipublikasikan ke masyarakat apa saja tiga deputi itu. Intinya, secara organisasi kami akan berkembang," kata Herwan.

Herwan mengatakan, hingga kini proses pengembangan deputi di BNPT masih didiskusikan dengan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Selain itu, BNPT juga masih mengalkulasi apakah pemerintah siap secara finansial untuk penambahan tiga deputi tersebut.

Baca juga: BNPT Minta Mendikbud Lebih Selektif dalam Rekrutmen Guru

Ia mengatakan, tiga deputi itu akan fokus dalam beberapa hal, di antaranya menyangkut masa pemulihan korban aksi terorisme, pembinaan mantan teroris, dan lain-lain.

Saat ini , BNPT memiliki tiga deputi di antaranya deputi bidang pencegahan, perlindungan, dan deradikalisasi; deputi bidang penindakan dan pembinaan kemampuan, dan deputi bidang kerja sama internasional.

"Tujuan dari fungsi tiga deputi baru itu menurunkan ekskalasi terorisme di Indonesia. Jadi semua ini akan kita kembangkan sebaik mungkin dan negara hadir," kata Herwan.

Pengembangan organisasi tersebut, seperti diungkapkan Herwan, merupakan bentuk konkret pemerintah dalam memberi ruang untuk BNPT.

Baca juga: Kepala BNPT Minta Kampus Susun Pola Pencegahan Radikalisme

Untuk itu, BNPT harus melaksanakan mandat dari Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 2018 yang merupakan revisi dari UU No 15 Tahun 2003.

"Kita harus laksanakan mandat UU. Artinya, BNPT akan lebih kuat lagi dengan menambah deputi, personil, dan sebagainya," kata Herwan.

"UU menghendaki agar kami bisa bergerak lebih cepat. Rencananya deputi baru ini akan diluncurkan pertengahan tahun depan," lanjut dia.

Merujuk pada revisi terbaru pada Juni 2018, BNPT bertugas merumuskan, mengoordinasikan, dan melaksanakan kebijakan, strategi, dan program nasional penanggulangan terorisme di bidang kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi.

Selain itu, BNPT juga bertugas mengoordinasikan antarpenegak hukum dalam penanggulangan terorisme hingga program pemulihan korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com