JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengajukan anggaran sebesar Rp 854.882.299.000 untuk Tahun 2019.
Awalnya, pagu indikatif BNPT yang disetujui sebesar Rp 699.598.337.000. Namun Kepala BNPT Komjen (Pol) Suhardi Alius merasa jumlah tersebut masih kurang. Karena itu, BNPT mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 155.283.962.
"Saat ini kami sudah dicukupi diberi peemrintah Rp 699 miliar tapi kami masih kekurangan. Kekurangan itu kami alokasikan untuk pusat pengendalian krisis," kata Suhardi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/6/2018).
Baca juga: BNPT Sebut Ada Masjid Terpapar Radikalisme Sejak 2012
Ia mengatakan berdasarkan Undang-undang Antiterorisme, BNPT menjadi leading sector dalam pemberantasan terorisme.
Karena itu, BNPT menjadi alat bagi Presiden untuk menentukan kebijakan pemberantasan terorisme ke depan.
Suhardi menambahkan, untuk tahun 2019, BNPT memprioritaskan penambahan SDM pada pusat kendali krisis pemberantasan terorisme.
"Karena kan ini sudah jadi pusat kendali krisis. Kemudian sebagai koordinator dari seluruh 36 Kementerian dan Lembaga dalam pemberantasan terorisme, ini amanat undang-undang lho, bukan Perpres lagi," lanjut dia.