Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner KPU: KPK Sarankan Umumkan Caleg Eks Koruptor

Kompas.com - 07/11/2018, 18:38 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sosialisasi terkait mantan narapidana kasus korupsi yang menjadi calon legislatif dan gerakan anti-politik uang kepada pemilih Pemilu 2019.

"Hasil diskusi (dengan KPK) memberikan saran kepada KPU untuk mengumumkan kepada publik mantan narapidana korupsi yang sekarang menjadi calon," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Terkait teknis pengumumannya, Wahyu mengatakan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pleno di KPU nanti.

"Secara teknis masih akan dirapatkan, untuk merumuskan pengumumannya macam apa. Apakah di media massa, TPS (tempat pemungutan suara) atau gimana," kata Wahyu.

Baca juga: KPU Bantah Gerindra dan PKS Tarik Caleg Eks Koruptor

Wahyu mengatakan, langkah ini demi melindungi hak pemilih agar bisa mendapatkan informasi yang jelas terkait para calon yang akan mereka pilih nantinya.

Selain itu, kata dia, KPK juga akan mendukung sosialisasi gerakan anti-politik uang ke masyarakat luas. Menurut dia, KPU dan KPK akan mendiskusikan lebih lanjut terkait teknis sosialisasi ini.

"Kami akan mematangkan secara teknis kerja sama dengan KPK dan memanfaatkan waktu kampanye ini untuk sosialisasi (lewat) berbagai media kepada masyarakat luas terkait dengan gerakan anti-politik uang," ujar Wahyu.

Baca juga: KPU: Penandaan Caleg Eks Koruptor di TPS Sesuai Undang-Undang

Di sisi lain, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya berharap dengan dua langkah itu, Pemilu 2019 bisa menjadi sarana menekan potensi kejahatan korupsi.

"Tentu kami berharap hasil pileg nanti tidak kemudian menambah deretan pelaku korupsi. Karena itulah beberapa koordinasi penguatan kerja sama, termasuk (untuk) pemahaman publik," kata Febri.

Di sisi lain, Febri menegaskan pentingnya perubahan paradigma pemilih untuk konsisten tak menerima uang dari para calon yang sedang bersaing dalam kontestasi politik.

"Tidak ada lagi seharusnya adagium yang mengatakan terima uang tapi juga pilih calonnya. Justru sekarang sudah saatnya masyarakat menolak dan tidak pilih calon yang berupaya membeli suara masyarakat tersebut," paparnya.

Kompas TV Karena idealnya peserta pemilu adalah sosok yang bersih dan tidak memiliki rekam jejak bermasalah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com