Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amin Santono Minta Rp 500 Juta untuk Biayai Anaknya yang Ikut Pilkada

Kompas.com - 05/11/2018, 15:42 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR Amin Santono disebut meminta uang Rp 500 juta kepada Ahmad Ghiast yang merupakan Direktur CV Iwan Binangkit. Uang tersebut untuk keperluan anak Amin Santono.

Hal itu dikatakan Ahmad Ghiast saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/11/2018). Ghiast bersaksi untuk terdakwa Amin Santono.

"Pak Amin minta bantuan uang Rp 500 juta untuk bayar saksi anaknya yang mencalonkan diri jadi calon bupati di Kuningan," ujar Ghiast kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Ghiast, permintaan itu disampaikan Eka Kamaluddin yang mengaku sebagai orang dekat Amin Santono. Sebelumnya, Eka juga mempertemukan Ghiast dan Amin Santono.

Baca juga: Konsultan Didakwa Jadi Perantara Suap 3,6 Miliar untuk Anggota DPR Amin Santono

Awalnya, Eka menjadi penghubung antara Ghiast dan Amin. Eka menawarkan bantuan agar Kabupaten Sumedang mendapat alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Tujuannya, agar Ghiast selaku kontraktor di Kabupaten Sumedang, mendapatkan proyek pekerjaan infrastruktur yang anggarannya telah disetujui DPR. Ghiast kemudian menyerahkan proposal pengusulan anggaran kepada Eka yang kemudian diserahkan kepada Amin Santono selaku anggota Komisi XI DPR.

Menurut Ahmad Ghiast, penyerahan uang dilakukan di sebuah kafe di kawasan Halim, Jakarta Timur. Pemberian sebesar Rp 400 juta secara tunai, sementara sisanya Rp 100 juta dikirim ke rekening Eka Kamaluddin.

"Saya mau bantu, ya mudah-mudahan saling bantu agar proposal saya disetujui," kata Ghiast.

Dalam kasus ini, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono didakwa menerima suap sebesar Rp3,3 miliar dari Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman dan Direktur CV Iwan Binangkit Ahmad Ghiast.

Menurut jaksa, Amin menerima uang bersama-sama dengan konsultan Eka Kamaluddin dan Yaya Purnomo selaku pegawai di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Baca juga: Anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono Didakwa Terima Suap Rp 3,3 Miliar

Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan agar Amin Santono melalui Eka dan Yaya Purnomo mengupayakan Kabupaten Sumedang mendapatkan alokasi tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2018.

Selain itu, diduga uang tersebut diberikan agar Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan alokasi anggaran yang bersumber dari DAK dan Dana Insentif Daerah (DID) APBN 2018. 

Kompas TV Azis Syamsuddin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan anggota komisi 11 Fraksi Demokrat Amin Santono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com