Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Taufik Kurniawan Tetap Bisa Nyaleg meski Jadi Tersangka

Kompas.com - 02/11/2018, 15:27 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyebut, ditetapkannya Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus korupsi tidak mengubah status pencalonan yang bersangkutan sebagai calon anggota legislatif Pemilu 2019.

Nama Taufik tetap tercatat di Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2019 sebagai caleg DPR RI Jateng VII.

Tidak dicoretnya nama Taufik dari DCT, kata Arief, lantaran saat ini nama-nama caleg sudah tidak bisa diubah lagi.

"Enggak apa-apa itu. DCT ini kan sudah enggak bisa berubah, kecuali hal-hal yang disebutkan bisa mengubah itu. Apa? Ya ada orang meninggal," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/11/2018).

Baca juga: Hanafi Rais dan Mulfachri Jadi Kandidat Wakil Ketua DPR Pengganti Taufik Kurniawan

Arief melanjutkan, jika proses hukum Taufik sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap) sebelum surat suara diproduksi, maka yang bersangkutan dapat dikeluarkan dari DCT. Sebab, status pencalonan seseorang akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) jika sudah inkrah.

Tetapi, jika inkrah muncul pascasurat suara diproduksi, maka Taufik tak dicoret dari DCT.

Namun, apabila inkrah muncul pascapemungutan suara dan Taufik menang di Pemilu Legislatif, maka suaranya akan diberikan ke partai.

"Kalau dia dinyatakan tidak memenuhi syarat suaranya itu kan diberikan kepada partai. Kalau suaranya masuk ke partai kan dihitung sebagai kursi partai," jelas Arief.

Baca juga: Kubu Prabowo-Sandiaga Serahkan Keputusan soal Posisi Taufik Kurniawan ke PAN

Sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com