Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Harap Taufik Kurniawan Beri Contoh Baik ke Masyarakat

Kompas.com - 02/11/2018, 07:50 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berharap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan untuk memberikan contoh yang baik ke masyarakat. Diketahui, Taufik sudah dua kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK.

Pada Kamis (1/11/2018), Taufik seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen pada APBN Perubahan Tahun 2016.

"Imbauan yang berlaku bagi seluruh penyelenggara negara agar bisa memberikan contoh pada publik tentang kepatuhan dan sikap kooperatif terhadap proses hukum," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.

Febri mengatakan, KPK sebenarnya pernah memanggil Taufik untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (25/10/2018). Namun, tim kuasa hukum Taufik meminta penjadwalan ulang pada Kamis (1/11/2018).

KPK pun sangat menyayangkan karena pihak Taufik tak memenuhi pemeriksaan kedua kalinya. Sementara KPK sudah menunda jadwal pemeriksaan sesuai yang diminta pihak Taufik.

Baca jugaKPK: Taufik Kurniawan Sudah Dua Kali Tak Penuhi Panggilan

Kuasa hukum Taufik juga kembali meminta penjadwalan ulang pada Kamis (8/11/2018) mendatang.

"Karena itu kami sedang membicarakan langkah berikutnya apa yang dilakukan, apakah dilakukan pemanggilan kembali penjadwalan ulang atau hal-hal lain yang bisa dilakukan," katanya.

KPK, kata Febri, juga tak menutup kemungkinan untuk memanggil Taufik sebelum tanggal 8 November 2018. Hal itu didasarkan atas pertimbangan tugas penyidik yang harus menangani kasus-kasus lain.

"Kalau kemudian ternyata sudah minta penundaan tapi justru tidak menghadiri pemerisaan hari ini tentu saja kami sangat menyangkan. Cukup hadiri saja pemeriksaannya karena dipanggil tersangka dan mau tidak mau kan proses ini tetap berjalan," kata dia.

"Jadi silakan koordinasi dengan penyidik, kuasa hukumnya itu supaya lebih menunjukkan sikap kooperatif dalam proses hukum," paparnya.

Baca jugaKPK: Taufik Kurniawan Sudah Dua Kali Tak Penuhi Panggilan

Sementara itu, pengacara Taufik, Arifin Harahap menjamin kliennya akan hadir pada Kamis (8/11/2018) mendatang.

"Kami akan datangkan. Kami pastikan tanggal 8 November. Nanti akan kami hadirkan di KPK," kata Arifin.

Menurut Arifin, saat ini Taufik tidak hadir karena sedang menjalani masa reses dan berada di daerah pemilihannya (dapil). Taufik merupakan anggota sekaligus pimpinan DPR yang maju dari Dapil VII Jawa Tengah.

"Kemarin kan proses reses, penutupan persidangan oleh Ketua DPR. Ya, ke dapilnya beliau lah ya," kata dia.

Baca jugaPAN Akan Tarik Taufik Kurniawan dari Kursi Pimpinan DPR

Dalam kasus ini, Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016. Setelah M Yahya Fuad dilantik sebagai Bupati Kebumen, ia diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk Taufik.

Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar. Taufik diduga menerima fee sekitar Rp 3,65 miliar dari pengurusan DAK tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com