JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menuturkan, KPK menduga Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra mematok setoran dalam mutasi jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cirebon.
Febri menjelaskan, patokan setoran untuk beragam mutasi jabatan, seperti lurah, camat hingga kepala dinas. Meski demikian, Febri enggan menjelaskan secara spesifik berapa jumlah setoran untuk setiap jabatan.
"Kalau secara spesifik belum bisa disampaikan. Mungkin nanti. Jabatan untuk lurah, camat, eselon 3, (eselon) 2 itu berbeda. Jadi kepala dinas, kepala bidang, kepala seksi itu beda-beda," kata Febri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/10/2018) malam.
Ia menjelaskan, harga untuk jabatan seperti lurah diperkirakan sekitar puluhan juta. Sementara harga untuk jabatan seperti kepala dinas sekitar Rp 100 juta.
Baca juga: Mendagri Siapkan SK Pengangkatan Plt Bupati Cirebon Gantikan Sunjaya
"Kisarannya puluhan juta ya untuk nilai jabatan-jabatan seperti lurah, gitu ya. Untuk setingkat kepala dinas atau di bawah kepala dinas itu ada yang bisa mencapai Rp 100 jutaan untuk satu jabatan," papar Febri.
Ia mengungkapkan, proses pembayaran diduga dilakukan setelah pejabat terkait dilantik.
"Pembayaran setelah (dilantik). Prosesnya setelah," kata Febri.
Menurut Febri, KPK saat ini baru mengidentifikasi satu orang yang diduga memberikan fee kepada Sunjaya atas mutasi jabatan. Satu orang tersebut adalah Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Gatot Rachmanto.
Baca juga: PDI-P Pecat Bupati Cirebon yang Ditangkap KPK
Gatot diduga memberikan uang sebesar Rp 100 juta atas mutasi dan pelantikannya sebagai Sekretaris Dinas PUPR.
Gatot pun telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Sunjaya.
Saat ini KPK sedang mendalami dugaan pemberian setoran lain oleh pejabat-pejabat lainnya. Sebab, KPK menduga Sunjaya juga menerima uang secara tunai dari pejabat-pejabat di Pemerintahan Kabupaten Cirebon sebesar Rp 125 juta.
Uang tersebut diberikan ke Sunjaya melalui ajudan dan sekretaris pribadi.
"Yang teridentifikasi sekarang kan tadi ada satu yang jadi tersangka. Karena ada selisih uangnya, sedang kita dalami saat ini," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.