JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mendukung usulan pengunjung acara debat capres-cawapres bukan dari kalangan pendukung, melainkan dari kelompok civitas akademika.
Hal itu, menurut Wahyu, dapat mengakomodir kelompok tersebut untuk lebih paham mengenai visi, misi, dan program pasangan calon.
Bahkan, penonton juga dimungkinkan tidak hanya dari kalangan pendukung maupun civitas akademika, melainkan kelompok lainnya. Semakin banyak penonton yang dilibatkan dalam debat capres-cawapres, kata Wahyu, maka akan semakin baik.
"Menurut saya, makin banyak melibatkan audiens, semakin baik. Kan golongan-golongan masyarakat di Indonesia yang berkepentingan kan banyak, ada kelompok profesi, pengajar, pelajar," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018).
"Mahasiswa dan pelajar kan hanya salah satu kelompok dari ragam kelompok yang ada di Indonesia, dan semua kelompok itu akan kita akomodir," sambungnya.
Meski mendukung usulan audiens debat capres-cawapres berasal dari kalangan civitas akademika, tetapi, KPU tidak setuju pada usulan debat kandidat dilakukan di ligkungan kampus.
Pasalnya, menurut Wahyu, debat merupakan bagian dari metode kampanye. Sementara kampanye sendiri, menurut peraturan perundang-undangan, tidak boleh diselenggarakan di lembaga pendidikan.
"Salah satu metode kampanye adalah debat capres cawapres. Sementara di ketentuan bahwa kampanye tidak bisa dilaksanakan di kampus, di lembaga pendidikan tinggi, sehingga kita perlu mengindahkan aturan itu supaya tidak saling bertabrak," jelas dia.
Oleh karenanya, Wahyu mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih pada rencana awal, menggelar debat paslon di luar wilayah kampus.
Aturan mengenai larangan berkampanye di lembaga pendidikan tertuang dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 ayat 1 huruf h yang berbunyi, "Pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang: menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan."
Sebelumnya, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengusulkan agar debat calon presiden dan wakil presiden tidak digelar di hotel, seperti pada periode sebelumnya.
Dahnil mengusulkan agar debat capres dan cawapres digelar di kampus.
Menurut Dahnil, debat dapat diikuti oleh akademisi dan mahasiswa terpilih yang bebas berdialog dan menguliti semua visi-misi kandidat. Menurut dia, mahasiswa bisa menjadi panelis debat.
Selain itu, menurut Dahnil, acara debat capres dan cawapres sebaiknya tidak perlu menghadirkan para pendukung. Menurut dia, usulan tersebut membuat penyelenggaraan debat lebih ekonomis dan efisien.
Masyarakat dan para pendukung dapat menyaksikan debat tersebut melalui siaran langsung televisi nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.