JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menemukan uang Rp 1 miliar dalam bentuk dollar Singapura, saat menangkap pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
KPK juga menemukan uang Rp 500 juta dalam kegiatan operasi tangkap tangan.
"Ketika mengamankan beberapa pihak di Bekasi, KPK juga menemukan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dengan nilai lebih dari Rp 500 juta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Senin (15/10/2018).
Baca juga: OTT Pejabat Pemkab Bekasi Diduga Terkait Izin Proyek Meikarta
Menurut Febri, KPK menduga pemberian uang tersebut bukan yang pertama kalinya.
Pejabat Pemkab Bekasi diduga sudah menerima pemberian sebelumnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, penerimaan uang tersebut diduga terkait perizinan proyek Meikarta yang dikerjakan oleh salah satu pengembang properti.
Hingga saat ini, ada 10 orang yang ditangkap KPK.
Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers pada Senin malam untuk mengumumkan status penanganan perkara dan status hukum mereka yang ditangkap.
.
.
.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.