Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Pengakuan Eni soal Keterlibatan Setya Novanto hingga Dirut PLN Sofyan Basir

Kompas.com - 12/10/2018, 08:07 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, menjadi saksi dalam persidangan terhadap terdakwa Johannes Budisutrisno Kotjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (11/10/2018).

Dalam persidangan, Eni membuka fakta keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Berikut 7 keterangan Eni yang disampaikan di hadapan majelis hakim:

1. Anak Setya Novanto fasilitasi pertemuan Eni dengan Kotjo

Putra mantan Ketua DPR Setya Novanto, Rheza Herwindo, diperkait kasus e-KTP, Rabu (10/1/2018).Kompas.com/Robertus Belarminus Putra mantan Ketua DPR Setya Novanto, Rheza Herwindo, diperkait kasus e-KTP, Rabu (10/1/2018).
Eni mengaku pertama kali dipertemukan dengan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo oleh Rheza Herwindo.

Rheza merupakan putra Setya Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

Menurut Eni, awalnya dia dipanggil oleh Setya Novanto dan diminta untuk membantu Rheza. Selain itu, Eni diminta berkenalan dengan Kotjo.

Eni mengatakan, Novanto meminta agar dia mengawal proyek-proyek yang akan dikerjakan oleh Kotjo.

Baca juga: Anak Setya Novanto Fasilitasi Pertemuan Eni Maulani dengan Kotjo

Menurut Eni, dalam pertemuan awal, Novanto belum spesifik menyebut proyek yang akan dikerjakan oleh perusahaan Kotjo.

Menurut Eni, Rheza memfasilitasi pertemuan di Hotel Fairmont yang dihadiri Kotjo.

Dalam pertemuan, Kotjo menjelaskan bahwa proyek yang akan dikerjakan adalah proyek PLTU Riau 1.

2. Dapat fee 1,5 juta dollar AS dari proyek PLTU

Mantan Ketua DPR, Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/9/2018).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Mantan Ketua DPR, Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/9/2018).
Eni mengaku pernah diberitahu oleh Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto, bahwa mereka akan menerima fee sebesar 1,5 juta dollar Amerika Serikat dari Johannes Budisutrisno Kotjo.

Menurut Eni, saat itu dia diberitahu Novanto bahwa uang yang akan diberikan tersebut terkait proyek PLTU Riau 1.

Selain fee, menurut Eni, Novanto juga mengatakan bahwa mereka akan diberikan saham oleh Kotjo.

3. Dirut PLN tawarkan proyek PLTU Riau

Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Jumat (28/9/2018).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Jumat (28/9/2018).
Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir pernah mengikuti pertemuan di kediaman Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto.

Menurut Eni saat itu, Sofyan menawarkan proyek PLTU Riau 1.

Pada 2016, Eni mengajak Sofyan Basir yang didampingi Supangkat Iwan Santoso selaku Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN menemui Setya Novanto.

Baca juga: Eni Maulani Minta Dirut PLN Usahakan Fee dari Kotjo untuk Idrus Marham

Dalam pertemuan itu, Novanto meminta proyek PLTGU Jawa III kepada Sofyan Basir.

Namun, Sofyan menjawab bahwa PLTGU Jawa III sudah ada kandidatnya. Sementara, untuk pembangunan PLTU Riau 1 belum ada kandidatnya.

4. Dirut PLN disebut dapat bagian paling "the best"

Eni Maulani Saragih mengakui bahwa pembagian fee terkait proyek pembangunan PLTU Riau 1 diketahui juga oleh Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir.

Menurut Eni, Sofyan seharusnya mendapat jatah paling besar.

"Waktu itu disampakan kalau ada rezeki, ya sudah bagi bertiga. Saya bilang, Pak Sofyan yang bagiannya paling the best," kata Eni kepada majelis hakim.

Baca juga: Kasus Korupsi PLTU Riau, Dirut PLN Disebut Dapat Bagian Paling The Best

Menurut Eni, itu bukan pertama kalinya dia membicarakan masalah pembagian fee bersama Sofyan Basir.

Dalam pertemuan di Hotel Fairmont, Jakarta, pada akhir 2017, menurut Eni, Sofyan pernah mengatakan bahwa Eni juga seharusnya mendapat bagian besar dari proyek tersebut.

"Memang tidak spesifik bilang kalau ada rezeki. Tapi kata Beliau (Sofyan Basir), karena Bu Eni yang fight di sini, harus dapat yang the best lah," kata Eni.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com