Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pelapor Prabowo Jalani Klarifikasi di Bawaslu

Kompas.com - 11/10/2018, 15:41 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga pihak yang melaporkan Prabowo Subianto beserta tim suksesnya atas dugaan pelanggaran Peraturan KPU, Kamis (11/10/2018), memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Tiga pihak itu yakni Garda Nasional untuk Rakyat (GNR), Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, dan kelompok relawan Projo.

"Kami memang harus mengklarifikasi pelapor, atas dasar apa ada dugaan pelanggaran," ujar Komisioner Bawaslu Fritz Edward di kantornya, Kamis siang.

GNR adalah pihak pertama yang menjalani proses klarifikasi Bawaslu. Mereka secara khusus melaporkan Prabowo Subianto atas dugaan pelanggaran PKPU Nomor 23 Tahun 2018, Pasal 69 Ayat 1 (b) melalui pernyataan mengenai Ratna Sarumpaet.

Pemeriksaan saksi-saksi GNR berlangsung hingga pukul 13.30 WIB.

Setelah itu, giliran TKN Jokowi-Ma'ruf yang mendatangi Bawaslu pukul 14.20 WIB. Mereka membawa dua orang saksi bernama Jaya Butar-butar dan Ezra Ibrahim untuk diklarifikasi Bawaslu.

Namun, TKN tak secara khusus melaporkan personal Prabowo atau siapa pun dalam tim suksesnya.

Baca juga: Maruf Amin Gerilya di Kantong-Kantong Prabowo

Mereka melaporkan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga secara umum karena diduga melanggar poin-poin dalam kampanye damai yang telah dideklarasikan bersama-sama.

Poin kampanye damai yang dilanggar, yakni poin nomor dua, "melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, politisasi SARA, dan politik uang."

Adapun pihak ketiga yang dimintai klarifikasi atas laporannya adalah Projo. Mereka baru mendatangi Bawaslu sekitar pukul 15.15 WIB.

Hingga pukul 15.24 WIB, TKN dan Projo masih dalam proses klarifikasi oleh komisioner Bawaslu.

Kompas TV Hal ini dilakukan karena terbatasnya anggota Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan pemilu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com