Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) memenuhi panggilan Bawaslu RI untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan kampanye hitam yang dilakukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).(Reza Jurnaliston)