Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batan hingga BKPM, Ini 5 Lembaga Wajibkan Pelamar CPNS Kirim Berkas

Kompas.com - 11/10/2018, 12:05 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Empat hari lagi pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 ditutup. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memperpanjang pendaftaran CPNS secara online hingga 15 Oktober 2018.

Pendaftaran CPNS terintegrasi secara nasional melalui situs resmi BKN, sehingga tidak ada pendaftaran secara mandiri yang dilakukan suatu instansi.

Pada situs resmi BKN, sscn.bkn.go.id, pelamar juga dapat melihat dan mencari lowongan sesuai dengan klasifikasi pendidikan. Selain itu, informasi mengenai alur pendaftaran serta persyaratan juga ada dalam situs ini.

Pelamar diwajibkan melengkapi dokumen yang ada dalam pengumuman masing -masing kementerian/lembaga/daerah yang dituju. Beberapa K/L/D mewajibkan pelamarnya untuk mengirimkan berkas dokumen secara langsung.

Lalu, mana saja lembaga dan badan yang mewajibkan pelamarnya mengirimkan berkas?

Berikut beberapa di antaranya:

1. Badan Tenaga Nuklir (Batan)

Pada CPNS kali ini, Batan membuka 179 formasi yang terbagi menjadi 18 formasi cumlaude, 3 formasi disabilitas, dan 158 formasi umum.

Berdasarkan informasi resmi dari situs resmi Batan. penerimaan berkas lamaran paling lambat pada 17 Oktober 2018 pukul 16.00 WIB.

Pelamar tidak perlu mengunggah dokumen secara elektronik, kecuali KTP dan pas foto.

Berkas lamaran dikirimkan ke alamat berikut ini:

Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (BSDMO) BATAN
Jl. Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta 12710, Kotak Pos 4390 Jakarta 12043.

Pengumuman kelulusan seleksi administrasi menurut jadwal yang ada akan diumumkan pada 21 Oktober mendatang.

Informasi lengkap mengenai jadwal seleksi Batan dapat dilihat di sini: Jadwal seleksi Batan.

Baca juga: 6 Kementerian yang Wajibkan Kirim Berkas CPNS 2018 dan Batas Waktunya

2. Badan SAR Nasional (Basarnas)

Pelamar CPNS yang berminat mengikuti seleksi di Badan SAR Nasional juga wajib mengirimkan berkas secara langsung.

Dari informasi yang tertera pada situs Basarnas, batas terakhir penerimaan berkas dan diverifikasi oleh panitia seleksi hingga 18 Oktober 2018 pukul 15.00 WIB.

Halaman:
Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com