Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar Kompolnas soal Penanganan Kasus Kebohongan Ratna Sarumpaet

Kompas.com - 11/10/2018, 05:45 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Kepolisian Nasional mengapresiasi upaya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dalam memproses kasus dugaan penyebaran hoaks penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ratna sebagai tersangka.

Sekretaris Kompolnas Bekto Suprapto mengatakan, diprosesnya kasus penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan  Ratna Sarumpaet menunjukkan penerapan prinsip kesetaraan di hadapan hukum atau equality before the law.

Baca juga: Amien Rais Merasa Dimuliakan saat Diperiksa Terkait Kasus Ratna Sarumpaet

Ia menyebutkan, dengan adanya penetapan tersangka, pemanggilan saksi-saksi, serta pengumpulan alat-alat bukti menunjukkan berjalannya hukum di Indonesia.

Equality before the law, atau kesetaraan di hadapan hukum, menjadikan semua orang di Indonesia wajib mematuhi hukum, tidak terkecuali pejabat tinggi, tokoh, maupun figur publik,” ujar Bekto melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (10/10/2018).

Bekto menilai, pemanggilan pemeriksaan saksi yang dilakukan Polda, termasuk Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, menunjukkan prinsip kesetaraan tersebut.

Baca juga: Saat Ratna Sarumpaet Terlihat Pucat dan Pasif di Hadapan Media...

Kompolnas berharap Polri tetap bertindak profesional dan mandiri dalam menangani kasus dugaan penyebaran hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet.

“Siapa saja yang terkait dengan tindak pidana penyebaran berita bohong, dengan mengedepankan prinsip equality before the law dan asas praduga tak bersalah,” kata Bekto.

Ratna Sarumpaet sebelumnya mengakui bahwa dia tidak pernah dianiaya atau dikeroyok. Ia mengaku telah berbohong kepada keluarga dan koleganya.

Baca juga: Amien Rais Disodori 30 Pertanyaan soal Kasus Ratna Sarumpaet

"Jadi tidak ada penganiayaan. Itu hanya khayalan entah diberikan setan-setan mana dan berkembang seperti itu," ujar Ratna di rumahnya di kawasan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2018).

Setelah pengakuan Ratna tersebut, calon presiden Prabowo Subianto dan para politisi lainnya kemudian meminta maaf telah menyebarkan informasi yang belum diyakini kebenarannya.

Ratna juga diberhentikan dari tim pemenangan Prabowo-Sandiaga.

.

.

.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Drama Babak Belur Ratna Sarumpaet

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com