Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.031 dari 1.425 Napi yang Dilepaskan saat Gempa di Sulteng Belum Lapor Diri

Kompas.com - 06/10/2018, 09:45 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1.031 narapidana lembaga pemasyarakatan di daerah terdampak bencana, Sulawesi Tengah, yang dilepaskan, kebanyakan belum melaporkan diri.

Hal tersebut terungkap dari pendataan jumlah narapidana saat Sekretaris Direktur Jenderal Pemasayarakatan Kementerian Hukum dan HAM Liberti Sitinjak meninjau kondisi lapas dan rumah tahanan di Palu, Jumat (5/10/2018) kemarin.

"Di Rutan Palu misalnya, dari total 465 orang warga binaan, terdiri dari 32 orang ada di dalam, 433 di luar dan yang sudah melapor baru 199 orang, Sementara 314 orang warga binaan belum melaporkan diri," ujar Liberti dalam siaran persnya, Sabtu (6/10/2018).

Baca juga: Alasan Menkumham Biarkan Napi di Palu dan Donggala Sementara di Luar Sel

Di Lapas Palu juga demikian. Total warga binaan sebanyak 549 orang dan seluruhnya berada di luar lapas. Dari jumlah itu, baru 130 orang yang melaporkan diri, sementara 419 orang lainnya belum.

Di Lapas perempuan Palu, terdapat 88 orang warga binaan yang terdiri dari enam orang berada di dalam lapas dan sisanya masih bebas. Dari jumlah itu, 43 orang sudah melaporkan diri, 1 orang sudah habis masa penahanan dan 44 orang lainnya belum melaporkan diri.

Di lembaga pembinaan khusus anak Palu, dari total 29 warga binaan, hanya satu yang tinggal di rutan, sementara sisanya di luar lapas. Dari jumlah itu, baru 14 orang sudah melaporkan diri.

Di Rutan Donggala, total ada 342 warga binaan. Dari jumlah itu, baru 18 orang sudah melaporkan diri.

Baca juga: Setelah Gempa di Sulteng, 1.425 Napi dan Tahanan Tak Berada di Sel

"Jadi, total keseluruhan warga binaan yang belum melaporkan, sebanyak 1.031 orang," ujar Liberti.

Ia pun mengingatkan bahwa ada sanksi tegas menanti para warga binaan yang tidak memenuhi peraturan melaporkan diri dalam waktu satu pekan setelah bencana alam terjadi.

"Ada sanksi tegas bagi warga binaan yang melampaui batas waktu satu minggu tidak melapor. Kami mengimbau agar segera kembali ke lapas dan rutan di mana mereka berada sebelumnya," lanjut dia.

Kompas TV Menurutnya, kejadian kaburnya para tahanan dari lapas mirip dengan kejadian saat tsunami melanda Aceh tahun 2004 silam.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com