JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar sudah memutuskan untuk memberhentikan tiga anggotanya yang mendeklarasikan Go Prabu (Golkar Prabowo-Uno).
Ketiganya dinilai sudah melakukan tindakan yang melawan, bertentangan, dan membangkang kebijakan Partai Golkar
"Secara resmi kami telah mendukung pencalonan Pak Jokowi sebagai calon presiden 2019," ujar Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (3/10/2018).
Lodewijk mengatakan, keputusan Partai Golkar mendukung capres Jokowi merupakan kebijakan yang telah diputuskan dalam rapat pimpinan nasional Partai Golkar tanggal 28 Juli 2016.
Baca juga: Partai Golkar Pecat Tiga Anggotanya yang Dukung Prabowo
Selanjutnya, keputusan itu ditegaskan kembali dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar tanggal 19-20 Desember 2017 di Jakarta.
"Itu merupakan forum tertinggi Partai Golkar," kata dia.
Dalam mengambil keputusan terhadap ketiga anggotanya, Partai Golkar tutur Lodewijk mempertimbangkan sejumlah hal yakni dari Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), hingga majelis etik partai.
Ketiga anggota Partai Golkar yang diberhentikan yakni Fadhly Caleg DPR RI Dapil Jatim V, Cupli Risman Caleg DPRD DKI Dapil Jakarta IV dan Arsi Divinibun anggota Partai Golkar.
Selain diberhentikan, status calon legislatif dua orang anggota Partai Golkar itu dicabut. Lodewijk mengatakan dengan begitu maka Partai Golkar mengosongkan satu caleg DPR RI dan satu caleg DPRD DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.