Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei: Penanganan Gempa NTB Berdampak Positif untuk Jokowi-Ma'ruf

Kompas.com - 27/09/2018, 16:02 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penanganan gempa bumi di Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) berdampak positif terhadap dukungan bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. 

Hal itu berdasar pada hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang dirilis Kamis (27/9/2018).

Baca juga: Survei LSI: Elektabilitas Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi Naik Turun di Kalangan NU dan PA 212

Survei tersebut dilakukan pada 14-22 September 2017, melalui wawancara tatap muka menggunakan kuesioner. Survei dilakukan di 34 provinsi di Indonesia, menggunakan metode multistage random sampling dengan 1.200 responden dan margin of error sebesar 2,9 persen.

Menurut hasil survei, terjadi peningkatan dukungan terhadap Jokowi-Ma'ruf jika dikaitkan dengan penanganan gempa lombok.

"Kunjungan Jokowi ke Lombok meningkatkan sentimen positif, lebih banyak yang mendukung (Jokowi-Ma'ruf) dibandingkan yang semakin kurang mendukung," kata peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa, di kantor LSI Denny JA, Rawamangun, Jakarta Timur.

Survei mengatakan, sebanyak 48,4 persen responden lebih mendukung Jokowi-Ma'ruf usai gempa Lombok. Hanya 1,6 persen responden yang lebih tidak mendukung. Sementara itu, sebanyak 39 persen menjawab sama saja.

Baca juga: Berkaca dari Survei Indikator, Kubu Prabowo-Sandiaga Yakin Menang

Berbeda dari peristiwa gempa Lombok, dalam hal kenaikan kurs Dollar Amerika Serikat terhadap Rupiah, dukungan terhadap Jokowi-Ma'ruf mengalami penurunan.

Hasil survei menunjukkan, sebanyak 20,9 persen responden menyatakan lebih tidak mendukung Jokowi-Ma'ruf usai kenaikan kurs dolar. Sementara yang lebih mendukung sebesar 14,1 persen.

Responden yang menyatakan sama saja mencapai 50 persen, sedangkan sisanya menjawab tidak tahu.

Kompas TV Simak dialognya dalam Kompas Petang bersama narasumber berikut ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com