JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pasangan calon presiden-calon wakil presiden peserta Pemilu Presiden atau Pilpres 2019 telah melaporkan dana awal kampanyenya kepada Komisi Pemilihan Umum.
Pasangan nomor urut 1, Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengaku memiliki dana kampanye sebesar Rp 11 miliar. Dana itu diperoleh dari sumbangan empat perusahaan dan satu individu.
Sedangkan, pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan dana awal kampanye mereka sebesar Rp 2 miliar. Angka ini diperoleh masing-masing dari Prabowo dan Sandiaga sebesar Rp 1 miliar.
Selain itu, partai politik peserta Pemilu Legislatif atau Pileg 2019 juga telah melaporkan dana awal kampanye Pileg 2019.
PDI-P tercatat memiliki dana awal kampanye sebesar Rp 105 miliar, atau yang terbanyak di antara parpol lain.
Peringkat kedua diikuti Partai Gerindra dengan dana Rp 75,3 miliar dan PKS di peringkat ketiga dengan dana awal Rp 17 miliar.
Bagaimana dengan partai lainnya? Lihat dalam infografik di bawah ini:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : Infografik: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.