Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampanye Publik Dinilai Lebih Efektif Dibanding Penandaan Caleg Eks Koruptor di Surat Suara

Kompas.com - 20/09/2018, 16:25 WIB
Devina Halim,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komite Pemilih (Tepi) Jeirry Sumampouw khawatir akan potensi terjadinya polemik jika penandaan bagi calon anggota legislatif (caleg) eks koruptor direalisasikan.

Wacana penandaan tersebut diusulkan beberapa pihak setelah peraturan terkait larangan eks koruptor "nyaleg" dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Jeirry menjelaskan, opsi tersebut perlu diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Ia khawatir akan terjadi perbedaan pendapat lagi soal PKPU tersebut, seperti yang terjadi pada PKPU larangan eks koruptor maju sebagai caleg.

"Sebetulnya yang perlu dipikirkan adalah, apakah nanti dimasukkan (ke PKPU) akan menimbulkan kontroversi seperti sekarang," tutur Jeirry kepada Kompas.com, Kamis (20/9/2018).

Baca juga: KPU Coret Opsi Penandaan Caleg Eks Koruptor di Surat Suara

"Nanti beda tafsir lagi antara KPU, Bawaslu, dan lain-lain, kalau penandaan itu tetap diberikan," lanjut dia.

Oleh sebab itu, solusi yang paling efektif menurutnya adalah melalui ruang publik. Caranya adalah melakukan kampanye untuk mengedukasi publik untuk tidak memilih calon-calon yang bermasalah.

"Yang paling mungkin adalah melakukan proses penyadaran publik, itu sangat terbuka, itu tidak akan ada kontroversi, kalau polemik mungkin tetapi kalau di ruang publik kan lebih bebas ketimbang kalau lewat proses di KPU," ujarnya.

Sebelumnya, banyak pihak mengusulkan agar KPU menandai caleg mantan napi korupsi. Penandaan itu, diusulkan diberikan di surat suara, maupun di TPS-TPS.

Baca juga: Pengamat: Parpol Kurang Sensitif bila Tetap Ajukan Caleg Eks Koruptor

Dengan menandai caleg eks koruptor, diharapkan masyarakat mendapat informasi mengenai status caleg sebagai mantan napi korupsi, sehingga dapat mempertimbangkan kembali untuk memilih caleg tersebut.

Baru-baru ini, KPU sudah mencoret opsi penandaan di surat suara bagi calon legislatif (caleg) mantan napi kasus korupsi.

Alasannya, KPU telah merampungkan desain surat suara yang proses pembuatannya melibatkan partai politik peserta Pemilu 2019.

Meski demikian, pemberian tanda caleg eks koruptor masih bisa dipertimbangkan untuk diumumkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com