Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Coret Opsi Penandaan Caleg Eks Koruptor di Surat Suara

Kompas.com - 20/09/2018, 13:30 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, KPU sudah mencoret opsi penandaan di surat suara bagi calon legislatif (caleg) mantan napi kasus korupsi.

Alasannya, KPU telah merampungkan desain surat suara yang proses pembuatannya melibatkan partai politik peserta Pemilu 2019.

Desain surat suara itu juga sudah ditetapkan oleh KPU.

"Kalau (tanda) di surat suara tidak mungkin, sebab surat suara kan sudah kami launching, umumkan, kami sudah tetapkan seperti itu," kata Ilham, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).

Baca juga: Sekjen PAN Tak Sepakat Wacana Caleg Eks Koruptor Ditandai di Surat Suara

Selain itu, opsi penandaan pada surat suara juga tidak dimungkinkan karena foto caleg tidak dicantumkan dalam surat suara.

Meski demikian, menurut Ilham, pemberian tanda caleg eks koruptor masih bisa dipertimbangkan untuk diumumkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Bisa saja (diumumkan di TPS), bisa kami sampaikan. Sebab nanti akan pengalaman kami di TPS-TPS itu kan ada daftar calon, ada DCT yang kami umumkan dengan nama dan gambar dan asal parpol. Nah apakah nanti kami bisa beri tanda, mana caleg koruptor itu akan kami bicarakan lebih lanjut," ujar Ilham.

Ilham mengatakan, hingga saat ini opsi pemberian tanda caleg eks koruptor itu masih menjadi wacana. Opsi tersebut akan dibahas lebih lanjut, untuk kemudian diputuskan.

Baca juga: Taufik Sebut KPU Bisa Langgar UU Lagi jika Tandai Eks Koruptor di Surat Suara

"Belum (diputuskan), masih wacana itu, jadi belum jadi keputusan bahwa itu akan diumumkan," kata dia.

Sebelumnya, banyak pihak mengusulkan agar KPU menandai caleg mantan napi korupsi. Penandaan itu, diusulkan diberikan di surat suara, maupun di TPS-TPS.

Dengan menandai caleg eks koruptor, diharapkan masyarakat mendapat informasi mengenai status caleg sebagai mantan napi korupsi, sehingga dapat mempertimbangkan kembali untuk memilih caleg tersebut.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengapresiasi langkah partai politik yang tidak mencalonkan mantan napi korupsi sebagai calon legislatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com