Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Partai Gerindra Tetap Usung Bacaleg Eks Koruptor

Kompas.com - 19/09/2018, 20:05 WIB
Reza Jurnaliston,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade menuturkan, partainya tak khawatir jika keputusan untuk tetap mengusung bakal calon anggota legislatif (caleg) mantan narapidana kasus korupsi akan menggerus kepercayaan masyarakat.

Menurut Andre, mantan caleg narapidana kasus korupsi memiliki kesempatan untuk memperjuangkan hak politiknya melalui jalur hukum yang telah diatur.

Diketahui, salah satu mantan napi kasus korupsi dari Partai Gerindra yang mendaftar jadi caleg di DPRD DKI Jakarta, yakni Mohamad Taufik.

“Kenapa kita tidak mencoret mantan napi korupsi? Karena mereka sedang berjuang di MA (Mahkamah Agung) untuk menyelesaikan kasusnya. Kita serahkan semuanya ke hukum kok kita serahkan semuanya ke MA dan KPU,”ujar Andre saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/9/2018).

Baca juga: KPU Rampungkan Revisi PKPU, Caleg Eks Koruptor Boleh Nyaleg

Andre justru meminta, masyarakat tak perlu ragu atas komitmen Partai Gerindra terhadap pemberantasan korupsi, meski partainya tetap mengajukan bakal caleg mantan napi korupsi.

Andre menuturkan, Partai Gerindra memiliki komitmen dan dukungan terhadap gerakan anti korupsi salah satunya dengan mendukung lembaga antirausah KPK saat digulirkan hak angket oleh anggota parlemen beberapa waktu lalu.

“Partai Gerindra membela KPK saat dilemahkan oleh Pansus KPK,” kata Andre.

Lebih lanjut, Andre menegaskan kader-kader partai Gerindra selalu mengedepankan integritas dan profesionalitas.

“Partai Gerindra adalah partai yang kadernya di DPR RI paling sedikit ditangkap KPK,”kata Andre.

Baca juga: Sekjen PAN Tak Sepakat Wacana Caleg Eks Koruptor Ditandai di Surat Suara

Sebelumnya, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai, perlu ada kampanye untuk tidak memilih calon anggota legislatif eks koruptor beserta partainya dalam Pemilu 2019.

"Caranya mengkampanyekan agar pemilih tidak memilih mantan narapidana kasus korupsi," ujar Donal saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/9/2018).

Menurut Donal, langkah itu adalah bentuk hukuman bagi para caleg mantan terpidana korupsi beserta partai politik yang masih mencalonkan mereka.

Ia tidak ingin hanya caleg yang dihukum dengan cara tidak dipilih, melainkan beserta parpol yang mencalonkan mereka.

"Pemilih harus menghukum partai yang seperti ini. Jadi bukan caleg mantan napi saja yang dihukum, melainkan ramai-ramai menghukum untuk tidak memilih partai tersebut," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com