Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Isi Paket Misterius di Yogyakarta yang Sempat Viral

Kompas.com - 19/09/2018, 12:35 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DI Yogyakarta telah menyelidiki modus salah kirim paket yang diduga berisi narkoba.

Informasi soal paket misterius ini awalnya terjadi di Yogyakarta dan viral dalam beberapa hari terakhir.

Menurut Dedi, kasus ini sudah menemukan titik terang.

Case-nya sudah clear, sudah ditangani tim oleh Bareskrim dan Polda DIY,” ujar Dedi melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (19/8/2018).

Baca juga: Paket Misterius Terjadi di Jakarta, Penerima Curiga Ada Modus Penipuan

Dedi mengatakan, tim Reskrimum Polda DIY langsung melakukan pengecekan ke kantor ekspedisi cabang Yogyakarta untuk memastikan isi paket yang sempat viral karena diisukan merupakan paket narkoba dari China.

Akan tetapi, paket tersebut telah dikirim ke kantor ekspedisi barang yang berada di Jakarta.

Dedi mengatakan, setelah berkoordinasi dengan pihak ekspedisi, paket tersebut masih tersimpan di gudang ekspedisi barang di Jakarta.

Selanjutnya, kata Dedi, tim yang ada di Yogyakarta berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, dalam hal ini Kasubdit TPPU Bareskrim Kombes (Pol) Jamaluddin dan penyidik AKBP Agus Waluyo.

Baca juga: Waspada Modus Penipuan Paket, Apa yang Harus Dilakukan?

Setelah dibuka, kata Dedi, paket tersebut ternyata berisi sebuah jam tangan.

“Secara cepat ditangani tim dari Bareskrim dan Polda DIY. Jadi clear. Kembali masyarakat untuk tidak mudah percaya berita hoaks yang disebarkan seseorang di medsos,” kata Dedi.

Berikut perjalanan ekspedisi paket barang yang diduga berisi narkoba tersebut:

  • Barang yang terkait berita viral tersebut diterima di Kantor JnT (ekspedisi pengiriman barang) Jalan Brigjen Katamso 112, DIY pada Selasa (11/9/ 2018).

  • Pada Rabu (12/9/2018) barang tersebut oleh karyawan JnT atas nama Aminudin didistribusikan atau dikirimkan ke alamat yang tercantum di kawasan Jalan Ibu Ruswo, Yogyakarta.

  • Saat diantarkan ke alamat tersebut, pemilik rumah menolak karena alasan penerima yang tercantum pada paket itu tidak memesan barang dan yang bersangkutan sedang tidak berada di rumah.

  • Pada hari yang sama, Rabu (12/9/2018), barang dibawa kembali oleh Aminudin ke Kantor JnT di jalan Katamso 112, DIY. Selanjutnya, paket itu dikembalikan ke JnT cabang Jakarta dengan kode kantor SDP 01.

  • Pada Kamis (13/9/2018), barang tersebut sampai di Jakarta pukul 06.30 WIB.

  • Selanjutnya, penyelidik Polri melakukan konfirmasi dengan Direktur JnT Pusat yang ada di Jakarta dengan hasil bahwa paket tersebut masih ada di Jakarta dan disimpan di gudang. Kemudian, dilakukan pengecekan untuk mengetahui isi paket tersebut.
Kompas TV Salah satu pelaku yang ditangkap berinisial S-A-A mengajukan penangguhan penahanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com