Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU dan Kemendagri Diharap Segera Selesaikan DPT Bermasalah

Kompas.com - 14/09/2018, 17:11 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti The Indonesian Institute (TII) Fadel Basrianto berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri untuk segera menyelesaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah.

Ia melihat KPU dan Kemendagri beberapa kali terkesan saling lempar tanggung jawab terkait persoalan data pemilih.

"Ini ada persoalan ego sektoral antara penyelenggara dan Kemendagri yang menyediakan data. Kalau kita lihat perbincangannya seakan-akan saling lempar bola," kata Fadel dalam diskusi di kantornya, Jakarta, Jumat (14/9/2018) sore.

Baca juga: KPU: DPT Ganda Kurang dari Tiga Juta

Menurut Fadel, permasalahan data pemilih timbul karena Kemendagri dan KPU cenderung tidak maksimal dalam memanfaatkan teknologi data kependudukan.

Di sisi lain, KPU juga harus memahami kondisi masyarakat saat ini yang hidup dengan mobilitas tinggi. Situasi itu memicu data yang dimiliki Kemendagri dan KPU bisa berbeda.

"Banyak petugas KPU ketika datang ke rumah di hari jam kerja, itu orangnya sudah di luar kota misalnya. Nah, hal semacam ini tidak ada cara validasi data sesuai kondisi masyarakat yang dinamis," paparnya.

Baca juga: DPT Pemilu 2019 dan Temuan Dugaan Data Pemilih Ganda

Ia berharap agar KPU dan Kemendagri melibatkan seluruh jajarannya hingga tingkat paling bawah untuk memperbaiki DPT bermasalah. Sebab, DPT bermasalah bisa membuat Pemilu 2019 tak berjalan sesuai harapan.

"Maka dari itu Kemendagri dan KPU sebagai stakeholders utama yang memiliki data penduduk dan pemilih dia harus duduk bareng, memvalidasi hingga ke level pemda hingga RT/RW agar tidak merugikan pemilih," katanya.

"Ketika ada perbedaan data yang dimiliki KPU, Kemendagri, berbagai parpol juga memprotes karena belum clear, di sini ada celah manipulasi (pemilu) itu terjadi. Tentu kita tidak ingin pemilu yang manipulatif," sambung Fadel.

Baca juga: DPT Pemilu 2019 Ditetapkan, tetapi KPU Beri Waktu untuk Perbaikan

Di sisi lain, ia juga menilai momentum perbaikan DPT bermasalah saat ini harus dimanfaatkan bersama-sama oleh KPU, Bawaslu, partai politik dan masyarakat agar DPT hasil perbaikan bisa lebih valid.

Sebagai informasi, KPU menyatakan penetapan hasil DPT yang telah dibersihkan di daerah selambat-lambatnya 15 September 2018. Untuk kemudian melaksanakan rekapitulasi di tingkat provinsi.

KPU akan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat nasional yang digelar pada 16 September 2018. Pada saat itu, semua data diharapkan tidak bermasalah lagi.

Kompas TV Mengapa masih terjadi data ganda? Apa metode yang tepat untuk menghitung jumlah pemilih?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com