JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengkritik sikap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto yang meminta tambahan anggaran sebesar Rp 60 Miliar untuk biaya diplomasi terkait permasalahan Papua.
Anggaran itu akan digunakan untuk membiayai upaya diplomasi pemerintah terhadap negara-negara di kawasan Pasifik Selatan.
Menurut Usman, seharusnya pemerintah mengalokasikan anggaran untuk upaya-upaya menuntaskan kasus pelanggaran HAM dan memberikan keadilan terhadap korban, ketimbang upaya diplomasi.
"Pemerintah harus memprioritaskan memberikan keadilan kepada orang-orang Papua, khususnya yang menjadi korban dari pelanggaran HAM," ujar Usman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/9/2018).
Baca juga: Amnesty International Ungkap Penyebab Kekerasan Bersenjata oleh Aparat di Papua
"Dan kalau benar pemerintah ingin menambahkan anggaran Rp 60 miliar untuk keperluan citra, diplomasi di negara-negara Pasifik, apakah anggaran yang ditambahkan atau bahkan anggaran yang sudah ada itu benar-benar digunakan untuk memberikan keadilan kepada para korban," tuturnya.
Usman mengatakan, jika pemerintah berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua, seharusnya ada anggaran yang dialokasikan untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc di Papua.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM, hakim pengadilan HAM ad hoc dapat diberikan dukungan administratif berupa pendanaan, staf, fasilitas dan lain sebagainya.
Namun, menurut Usman, pemerintah belum menganggarkan dana terkait proses hukum penuntasan kasus pelanggaran HAM.
"Alokasi anggaran proses keadilan pelanggaran HAM masih belum ada arahan dari pemerintah," kata Usman.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 60 Miliar untuk biaya diplomasi terkait permasalahan Papua.
Anggaran yang diajukan tersebut di luar pagu anggaran Kemenko Polhukam Tahun 2018 sebesar Rp 281.470.604.000.
Wiranto mengatakan, anggaran sebesar Rp 60 miliar itu akan digunakan untuk membiayai upaya diplomasi pemerintah terhadap negara-negara di kawasan Pasifik Selatan.
"Secara intens kami melakukan soft diplomacy. Saya memimpin sendiri, datang ke sana, koordinasi, ngomong sama mereka. Kami mengajukan anggaran sebesar Rp 60 miliar untuk tambahan itu," ujar Wiranto dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Baca juga: Wiranto Ajukan Tambahan Anggaran Rp 60 Miliar untuk Diplomasi Terkait Papua
Anggaran sebesar Rp 60 miliar yang diajukan Wiranto itu terbagi dalam lima pos kegiatan koordinasi, yaitu:
1. Peningkatan citra Papua Rp 20 miliar
2. Peningkatan kerja sama Indonesia dengan Pasifik Selatan Rp 15 miliar
3. Peningkatan kerja sama organisasi internasional Pasifik Selatan Rp 15 miliar
4. Pengelolaan Keamanan Wilayah Perbatasan Australia dan Pasifik Selatan Rp 5 miliar
5. Peningkatan kerja sama intelijen keamanan wilayah perbatasan wilayah Australia dan Pasifik Selatan Rp 5 miliar.