Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disaksikan Kapolri, Tiga Kapolda Serah Terima Jabatan

Kompas.com - 07/09/2018, 14:50 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menyaksikan serah terima jabatan tiga kepala kepolisian daerah di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/9/2018).

Para Kapolda yang melakukan serah terima jabatan adalah Irjen (Pol) Luki Hermawan sebagai Kapolda Jawa Timur, Irjen (Pol) Yazid Fanani sebagai Kapolda Kalimantan Selatan, dan Irjen (Pol) Royke Lumowa sebagai Kapolda Maluku.

Acara dimulai dengan penyematan lencana dan pemberian tongkat komando kepada pejabat kepolisian oleh Kapolri.

Baca juga: Komentar Suciwati soal Pernyataan Kapolri Terkait Kasus Munir

Selanjutnya, Kapolri membacakan sumpah jabatan yang kemudian diikuti perwira yang melakukan serah terima jabatan.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan nota integritas kepada kelima pejabat polri yang baru dilantik. 

Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri telah merotasi sejumlah perwira tinggi dan menengah. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2015/VIII/Kep/2018 dan ST/2014/VIII/Kep/2018 tertanggal 13 Agustus 2018 yang ditandatangani Karobinkar Brigjen Eko Indra Heri.

Dalam surat telegram itu tercantum Irjen (Pol) Luki Hermawan yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri kini menjabat sebagai Kapolda Jatim.

Ia menggantikan posisi Irjen (Pol) Machfud Arifin yang diangkat sebagai analis kebijakan utama bidang sabhara Baharkam Polri.

Kemudian, Irjen (Pol) Rachmat Mulyana yang menjabat Kapolda Kalimantan Selatan kini diangkat sebagai staf ahli Kapolri.

Sementara, Irjen Yazid Fanani yang bertugas di BIN kini diangkat sebagai Kapolda Kalimantan Selatan.

Baca juga: Komnas HAM Apresiasi Langkah Kapolri Akan Usut Kasus Munir, tetapi...

Selanjutnya, Irjen Andap Budhi Revianto yang menjabat Kapolda Maluku ditugaskan sebagai Kapolda Kepri.

Posisi kapolda Maluku dijabat Irjen (Pol) Royke Lumowa yang sebelumnya menjabat Kepala Korps Lalu Lintas Polri.

Pada acara tersebut, juga dilakukan upacara kenaikan pangkat terhadap dua puluh tiga orang perwira tinggi (pati) di lingkungan Polri.

Selain mendapatkan kenaikan pangkat, beberapa pati Polri tersebut dinyatakan menduduki jabatan baru di antaranya:

  • Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri dijabat oleh Irjen Eko Indra Heri;
  • Kapolda Maluku dijabat oleh Irjen (Pol) Royke Lumowa;
  • Kakorlantas Polri Irjen (Pol) Refdi Andri;
  • Kapolda Jatim dijabat oleh Irjen (Pol) Luki Hermawan;
  • Kapolda Kalsel dijabat oleh Irjen (Pol) Yazid Fanani
Kompas TV Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan polisi terus mengejar dua pelaku yang merupakan anggota Jamaah Ansorut Daulah.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com